Kamis, 28 Juni 2012

Delapan Tahun Disiksa, PRT Depresi

PURWOREJO - Malang nasib yang dialami Apriyanti (26) warga RT 03 RW I Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo. Kepergiannya dari rumah pada 2004 yang semula ingin menjadi TKI, gagal. Dia justru dipekerjakan sebagai PRT di rumah seorang pengusaha restauran di Medan.

Nahas, majikannya tergolong orang temperamental. Dia mengalami penyiksaan dan selama delapan tahun dan tidak diizinkan pulang ke kampung halamannya. Baru beberapa hari lalu dia bisa pulang ke rumah dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Badannya kurus, rambutnya rontok, dan banyak sekali bekas luka di beberapa bagian tubuhnya. Apriyanti diduga mengalami depresi.

"Kejiwaannya terganggu. Setelah pulang ke rumah dan kami dapat laporan, bersama Disnakertransos langsung kami bawa ke rumah sakit. Dia mengalami trauma atas perlakukan majikannya selama delapan tahun," ujar Camat Purwodadi, Drs H MGS Sukusyanto MM, di sela-sela menjenguk korban ke rumahnya, kemarin.

Mustofah (44), ibu korban menjelaskan, awalnya setelah lulus MTs tahun 2004, anaknya memutuskan mengikuti jejak tetangga untuk bekerja di Malaysia. "Keinginannya jadi TKI di Malaysia, kebetulan ada tetangga yang jadi sponsor, dia ikut orang itu," katanya.

Selanjutnya, Apriyanti melamar lewat cabang perusahaan pemberangkat TKI di Cilacap. Tidak sampai sebulan proses administrasi, gadis itu diterbangkan ke Medan dan menghuni penampungan calon TKI milik perusahaan yang sudah tidak lagi diingatnya.

Sampai di Medan, korban mendapat kabar dirinya gagal dalam proses seleksi untuk bisa bekerja di Malaysia. Namun, ketika ingin pulang perusahaan menghalangi dengan dalih korban masih mempunyai utang, hingga muncul niatannya untuk kabur. "Saya kabur, namun tertangkap dan dikembalikan ke mess," katanya.

Bosnya berinisial Sim (40) marah dan menendang dada dan menamparnya sampai pingsan. Tidak berhenti sampai di situ, penderitaanya justru baru dimulai setelah perusahaan menyalurkan korban untuk bekerja di rumah makan masakan laut milik Der (65) dan istrinya Ho (55) di Kota Medan.
Disepakati korban mendapat upah Rp 200.000 per bulan, kenyataannya uang tidak seberapa itu tak pernah dibayarkan majikan.

Memasuki tahun 2008, derita yang harus ditanggung korban bertambah dengan aksi kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan majikannya. Menurut pengakuan korban, pelaku memukul dengan tangan kosong pada bagian hidung hingga berdarah, atau menggunakan kayu menyasar kakinya.

Diperkosa

Berdasarkan pengakuan, korban mengaku beberapa kali diperkosa oleh Der. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika membocorkan aksi bejatnya kepada Ho istrinya. "Der memberi sesuatu katanya obat, setelah diminum jadi pusing. Setelah sadar, sudah ada di tempat tidur majikan," ujarnya.

Menantu majikannya yang kasihan melihat dia akhirnya memulangkannya menggunakan pesawat rute Medan - Yogyakarta akhir Maret 2012. Sampai bandara, korban dipesankan taksi menuju Purworejo juga diberi pesangon Rp 10 juta. "Namun kerabat majikan tidak ikut mengantar sampai rumah, saya juga sudah hampir lupa daerah sendiri," tuturnya.

Kepulangan korban disambut tangis Mustofah yang sama sekali tidak menyangka niatan baik anak sulungnya itu harus berakhir tragis. "Saya bawa ke rumah sakit dan dirawat inap, hampir tiga bulan pulang dari Medan, kondisinya sudah membaik," kata Mustofah.

Kendati bahagia, namun Mustofah masih geram dengan kejadian yang menimpa anaknya. Seharusnya, lanjutnya, pelaku dihukum karena melakukan kekerasan, bahkan minimal 12 tahun untuk Der yang diduga memperkosa korban. Namun Mustofah bingung, sepengetahuannya, perlu biaya yang besar jika ingin melanjutkan peristiwa yang menimpa anaknya pada proses hukum.
Mustofa mengungkapkan, selama kepergian anaknya dia kehilangan kontak.

Berbagai upaya pencarian telah dilakukan tapi tak juga membuahkan hasil hingga akhirnya korban pulang sendiri. Dia berharap Pemkab Purworejo memberikan bantuan hukum kepada anaknya sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan majikan anaknya itu bisa dituntut secara hukum.(H43-78)

sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/06/28/190820/Delapan-Tahun-Disiksa-PRT-Depresi

Tidak ada komentar: