Jumat, 27 Maret 2009

Selamat Bergabung dalam Ranah Perjuangan… (Untuk Kawan-Kawan Relawan RTND)

Beberapa hari ini kawan-kawan relawan mulai mewarnai kesibukan di RTND. Pertemuan dengan mereka pertama kali diadakan pada tanggal 13 Maret 2009. Sebuah pertemuan kecil antara staff RTND dan kawan-kawan yang telah mengirimkan lamaran untuk menjadi relawan. Pertemuan itu, diawali dengan perkenalan staff dan juga program-program RTND kepada kawan-kawan relawan. Banyak sekali argumen dan juga pendapat yang positif dari kawan-kawan baru ini. Motivasi mereka untuk menjadi relawan sangat beragam, pada intinya mereka ingin belajar banyak, terutama belajar bersama masyarakat.

Menurut mereka bergabung dengan lembaga yang memperjuangkan PRT merupakan hal yang baru. Sepengetahuan mereka, hanya RTND-lah yang selama ini konsisten memperjuangkan PRT, sehingga mereka sangat tertarik untuk bergabung dan menjadi relawan. Seperti anekdot selama ini “relawan” (rela melawan). Itulah yang kami lihat dari mereka. Semangat kerelawanan ternyata sudah tertanam dalam diri mereka. Maklum saja, kawan-kawan baru kita ini memiliki pengalaman dan latar belakang yang tidak bisa dianggap remeh. Tentu saja nama dan setumpuk pengalaman mereka tidak bisa disebutkan satu persatu karena mereka semua ada 9 orang.

Pada tanggal 19-20 Maret kemarin, kawan-kawan relawan dan juga perwakilan dari OPERATA (Organisasi Pekerja Rumah Tangga) mengikuti workshop di Kaliurang, Yogyakarta. Workshop ini diadakan untuk lebih mengenalkan RTND pada kawan-kawan relawan. Selain itu juga sebagai pembekalan mereka ketika mulai terlibat aktif dalam usaha pengorganisasian dan advokasi terhadap pekerja rumah tangga. Materi-materi yang diberikan dalam workshop ini antara lain; sejarah RTND, Analisis Sosial, Gerakan Perempuan, Konseling, dan tentu saja Ke PRT-an.

Tentu timbul pertanyaan, lalu kenapa sih ibu-ibu dari OPERATA juga diikut sertakan dan apa gak keberatan tuh materinya untuk mereka? Sebenarnya, materi-materi diatas juga sangat penting untuk diketahui ibu-ibu operata. Kenapa? Karena mereka harus mengetahui alasan mereka harus berjuang, kemana arah perjuangannya dan bagaimana caranya. Tentu saja pada dasarnya setiap orang sebenarnya berhak mendapatkan ilmu pengetahuan, apapun itu. Baik dia Mahasiswa, PRT, nelayan, buruh, dosen, seniman dll. Sulit atau tidaknya sebuah materi, itu tergantung pada metode atau cara penyampaiannya. Untung saja setiap fasilitator dalam workshop ini sangat kreatif, mereka memberikan metode yang gampang untuk dimengerti dan tidak monoton seperti guru menerangkan didepan kelas. Salah satu hal yang paling dikedepankan dalam workshop ini adalah pendidikan dua arah (andragogy). Hasilnya, bukan wajah bingung yang muncul dalam setiap sesi, melainkan wajah penuh semangat dari ibu-ibu PRT. Bahkan mereka tidak kalah aktif dengan kawan-kawan relawan yang kebanyakan mahasiswa. (Dian - PO)

Sabtu, 14 Maret 2009

LOWONGAN !



Perjanjian Kerja

Banyaknya kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT), ataupun munculnya keluhan dari para Pengguna Jasa (majikan) atas kinerja PRT, sebagian besar disebabkan karena tidak adanya peraturan yang secara tegas mengatur tentang perlindungan PRT.

Oleh karena itu dibutuhkan adanya Perjanjian Kerja PRT, sebagai bentuk perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pengguna Jasa (majikan).

Butir-butir Perjanjian Kerja PRT
1. Jumlah dan tanggal pembayaran gaji
2. Hak dan tanggung jawab pekerja rumah tangga (PRT) dan pengguna jasa
3. Tunjangan hari raya
4. Sanksi bagi majikan dan PRT
5. Penyelesaian masalah
6. Cuti bagi PRT
7. Hak libur

Butir-butir ini memiliki feksibilitas tinggi dan bertujuan untuk mewujudkan terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban Pekerja Rumah Tangga dan Pengguna Jasa.

***



Jumat, 13 Maret 2009

Hari PRT Nasional - 15 Februari 2009



Realitas menunjukkan pelanggaran HAM kerap terjadi pada kawan-kawan PRT. Kekerasan dalam berbagai bentuk dapat terjadi pada mereka.
Siapapun dan apapun jenis pekerjaannya, berhak mendapat penghormatan dan perlindungan akan hak-hak asasinya sebagaimana prinsip-prinsip universal penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun penghormatan, penegakan, dan perlindungan yang demikian tidak terjadi pada kawan-kawan PRT ini. Disebabkan struktur kultural yang patriatkhis, bias kelas. Pekerja Rumah Tangga mengalami diskriminasi karena latar belakang status sosial ekonomi wilayah dan jenis kerjanya di sektor domestik, informal, dan karena mayoritas perempuan yang menjalankannya.
Melihat kerentanan yang dialami oleh PRT, sangat penting untuk membangun sistem perlindungan bagi PRT. Pertama dengan merumuskan dan mendorong tersedianya perangkat peraturan perundang-undangan. Kedua dengan membangun dan mengembangkan kultur yang memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap jenis pekerjaan tersebut dan tentunya juga penghargaan terhadap keberadaan kawan-kawan PRT.

Penetapan Hari PRT Nasional setiap tanggal 15 Februari, dilatarbelakangi peristiwa penganiayaan PRT anak bernama Sunarsih, dan bangkitnya advokasi terhadap PRT karena peristiwa tersebut.Sunarsih adalah PRT anak berusia 15 tahun, yang bekerja di Surabaya dan meninggal karena dianiaya majikannya Ny. Ita.

Mengambil pelajaran dari peristiwa Sunarsih, penting untuk mengingatkan agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Sementara negara, pemerintah dan wakil rakyat selalu berpikir menunggu jumlah kasus, baru kemudian mengambil langkah. Maka bagaimanapun, sistem perlindungan untuk mencegah dan melindungi PRT dari berbagai tindak kekerasan adalah hal yang mendasar dan mendesak.

Tuntutan Hari PRT
Tuntutan umum dan berkelanjutan dari Peringatan Hari PRT 15 Februari secara khusus adalah :
  • Pengakuan dan menjadikan 15 Februari sebagai Hari PRT dan juga Hari Libur Nasional PRT
  • Wujudkan 1 hari libur mingguan bagi PRT
  • Wujudkan Undang-Undang Perlindungan PRT dan Peraturan Daerah Perlindungan PRT

*****