Senin, 19 April 2010

PRT di Jogja Wajib Jamsostek

Harian Joglo Semar

Senin, 19/04/2010 09:00 WIB - ant

JOGJA—Pekerja rumah tangga (PRT) di wilayah Yogyakarta wajib memiliki jaminan sosial tenaga kerja, karena dalam menjalankan pekerjaannya juga berisiko mengalami kecelakaan kerja.
”Beberapa pekerja rumah tangga tidak tinggal di rumah majikannya, sehingga berisiko mengalami kecelakaan di jalan. Bahkan, di rumah majikan risiko kecelakaan kerja tetap ada, seperti tersiram air panas,” kata Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Yogyakarta Hasan Fahmi, Minggu (18/4).
Murah
Untuk itu, menurut dia pada sarasehan perlindungan kesehatan bagi pekerja rumah tangga, mereka juga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), terutama program kecelakaan kerja dan kematian. Biaya program itu cukup murah, hanya Rp 10.400 per bulan.
Ia mengatakan banyak pekerja rumah tangga yang belum memiliki Jamsostek karena masih belum diakui sebagai pekerja pada umumnya. Padahal, mereka layak mendapatkan jaminan tersebut karena pekerjaannya juga berisiko.
”Oleh karena itu, perlu payung hukum yang memasukkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Selain itu, juga perlu ada aturan yang mewajibkan setiap majikan mendaftarkan dan membayarkan Jamsostek untuk pekerja rumah tangganya.”
Menurut dia, ke depan harus ada dasar hukum yang jelas yang mengatur pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Hal itu perlu dilakukan, karena pekerja rumah tangga juga menghasilkan uang. ”Saat ini pekerja di sektor informal yang terdaftar dalam Jamsostek Yogyakarta berjumlah 4.500 orang, tetapi yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga hanya 40 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kongres Operata Yogyakarta (KOY) sebagai organisasi pekerja rumah tangga, Sri Murtini mengajak pekerja rumah tangga di Yogyakarta ikut Jamsostek. ”Majikan diharapkan juga sadar terhadap kesehatan pekerja rumah tangga dengan cara membayarkan Jamsostek,” katanya. (ant)

Pekerja Rumah Tangga Perlu Ikut Jamsostek; Kabar Baik Hari Ini.....!

Melindungi Hak-Hak Mereka
Pasti Anda sudah banyak terbantu dari keahlian dan kerelaan mereka mengerjakan pekerjaan yang sulit Anda kerjakan sendiri. Saat ada perlindungan Jamsostek akan lebih menjamin hak-hak mereka sebagai profesional, Anda Setuju....?

Yogyakarta, Kabarindo- Pekerja rumah tangga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja.

Itu dikarenakan dalam menjalankan pekerjaannya juga berisiko mengalami kecelakaan kerja, kata Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Yogyakarta Hasan Fahmi.

"Beberapa pekerja rumah tangga tidak tinggal di rumah majikannya, sehingga berisiko mengalami kecelakaan di jalan. Bahkan, di rumah majikan risiko kecelakaan kerja tetap ada, seperti tersiram air panas," katanya di Yogyakarta, Minggu (18/4) seperti dikutip dari Portal MI.

Untuk itu, menurut dia pada sarasehan perlindungan kesehatan bagi pekerja rumah tangga, mereka juga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), terutama program kecelakaan kerja dan kematian. Biaya program itu cukup murah, hanya Rp10.400 per bulan.

Ia mengatakan banyak pekerja rumah tangga yang belum memiliki jamsostek karena masih belum diakui sebagai pekerja pada umumnya. Padahal, mereka layak mendapatkan jaminan tersebut karena pekerjaannya juga berisiko.

"Oleh karena itu, perlu payung hukum yang memasukkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Selain itu, juga perlu ada aturan yang mewajibkan setiap majikan mendaftarkan dan membayarkan jamsostek untuk pekerja rumah tangganya," katanya.

Menurut dia, ke depan harus ada dasar hukum yang jelas yang mengatur pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Hal itu perlu dilakukan, karena pekerja rumah tangga juga menghasilkan uang.

"Saat ini pekerja di sektor informal yang terdaftar dalam Jamsostek Yogyakarta berjumlah 4.500 orang, tetapi yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga hanya 40 orang," katanya.

Oleh karena itu, Jamsostek Yogyakarta terus melakukan sosialisasi kepada para majikan yang mempekerjakan pekerja rumah tangga. Para majikan diharapkan mendaftarkan dan membiayai pekerja rumah tangganya dalam jamsostek.

"Untuk melakukan sosialisasi tersebut kami bekerja sama dengan Kongres Operata Yogyakarta (KOY) sebagai organisasi pekerja rumah tangga," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KOY Sri Murtini mengatakan pekerjaan yang dilakukan pekerja rumah tangga rentan mengalami kecelakaan kerja maupun kekerasan yang dapat menimbulkan efek langsung pada kesehatan mereka.

"Saat ini baru ada sekitar 40 dari 250 anggota KOY yang ikut jamsostek. Oleh karena itu, kami mengajak pekerja rumah tangga di Yogyakarta ikut jamsostek, dan majikan diharapkan juga sadar terhadap kesehatan pekerja rumah tangga dengan cara membayarkan jamsostek," katanya.


Ayo Kita Laksanakan.....!

Minggu, 18 April 2010

PRT Butuh Pemahaman Kespro

Minggu, 18 April 2010 12:52:00

BANTUL (KRjogja.com) - Para pembantu rumah tangga (PRT) juga perlu memperhatikan kesehatan reproduksi (kespro) karena tingginya angka kematian ibu saat hamil dan melahirkan yang mencapai 20.000 jiwa.

Demikian diungkapkan Sekjen Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta Sri Murtini menjelaskan dalam acara Sarasehan Perlindungan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi PRT, Minggu (18/4) yang diadakan KOY di Balai Desa Soragan, Bantul, Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh ratusan PRT dari Kota Yogya, Sleman, dan Bantul

"Di Yogya, beberapa tahun lalu ada satu PRT yang meninggal karena pendarahan akibat keguguran. Belum lagi ada beberapa yang lain, meski tidak sampai meninggal. Ini membuktikan masih banyak PRT yang belum memahami masalah kesehatan seksual dan reproduksi," ujarnya.

Menurut Sri Murtani akses Informasi dan akses pemeriksaan kesehatan pada masyarakat miskin masih menjadi barang mahal dan sulit dijangkau. Hambatan lainny adalah diskriminasi undang-undang dan praktek untuk memperoleh akses kepada informasi serta
layanan kesehatan hak reproduksi seksual termasuk kesehatan reproduksi ibu, terutama perempuan dari komunitas miskin di Indonesia.

"Dari bentuk pekerjaan, yang dilakukan PRT sangat rentan untuk mengalami kecelakaan kerja maupun kekerasan yang dapat menimbulkan efek langsung pada kesehatan reproduksi mereka. Untuk itu, kami mengajak PRT di Yogyakarta untuk secara sadar ikut jamsostek," katanya.

Dia mengakui saat ini baru ada sekitar 40 PRT dari 250 anggota KOY yang ikut jamsostek. Dan berharap, majikan juga sadar akan kesehatan reproduksi PRT dengan cara membayarkan jamsostek," tandasnya. (Den)

PRT Perlu Mendapat Jamsostek

SEPUTAR INDONESIA
Sunday, 18 April 2010
BANTUL(SI) - Baru sebagian kecil Pekerja Rumah Tangga (PRT) di DIY yang terdaftar dalam Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek). Selain karena kurangnya jaminan yang diberikan majikan mereka, pekerjaan PRT sendiri hingga saat ini belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek DIY Hasan Fahmi kemarin mengatakan, pekerjaan PRT sulit digolongkan menjadi pekerjaan formal atau informal. Hal ini disebabkan tidak adanya payung hukum yang jelas tentang pekerjaan PRT.Namun berdasarkan UU No 24 tahun 2006 tentang Jamsostek, PRT bisa tergolong dalam sektor informal.

Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta Bisa Dapat Jamsostek

Minggu, 18 April 2010 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Meskipun belum ada aturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur pekerja rumah tangga (PRT) sebagai pekerja, namun PRT di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa memperoleh jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
Kecenderungan PRT saat ini yang tidak tinggal di rumah pemilik kerja atau majikannya membuat PRT termasuk berisiko mengalami kecelakaan saat berangkat ke tempat kerja maupun pulang dari kerja.

“Sifatnya sukarela, karena memang belum ada aturannya,” kata Kepala Bidang Pemasaran Jamsostek Yogyakarta Hasan Fahmi dalam sarasehan Perlindungan Kesehatan Seksual dan Reproduksi Bagi PRT dalam Sistem Asuransi Ketenagakerjaan di Balai Desa Soragan, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (18/4).

Pekerja Rumah Tangga Perlu Ikut Jamsostek

Ekonomi / Senin, 19 April 2010 08:06 WIB
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Pekerja rumah tangga perlu memiliki jaminan sosial tenaga kerja, karena dalam menjalankan pekerjaannya juga berisiko mengalami kecelakaan kerja, kata Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Yogyakarta Hasan Fahmi.

"Beberapa pekerja rumah tangga tidak tinggal di rumah majikannya, sehingga berisiko mengalami kecelakaan di jalan. Bahkan, di rumah majikan risiko kecelakaan kerja tetap ada, seperti tersiram air panas," katanya di Yogyakarta, Minggu (18/4).

PRT Layak Dapat Jamsostek

Minggu, 18 April 2010 13:10:00

BANTUL (KRjogja.com) - Para pembantu rumah tangga (PRT) bayak yang belum memiliki jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) karena masih belum mengakui keberadaanya sebagai pekerja normal, padahal layak mendapatkan jaminan kesehatan itu.

Karena itu, perlu payung hukum tegas yang memasukkan PRT sebagai di dalam bagian sektor pekerja. Selain itu, perlu ada pula aturan yang mewajibkan setiap majikan untuk mendaftarkan dan membayarkan jamsostek PRT yang bekerja untuknya.

Sabtu, 10 April 2010

Launching Sekolah Perempuan di Gunung Kidul

Solo Pos
Edisi : Sabtu, 10 April 2010 , Hal.3
Tinggi, kejahatan seksual di Gunungkidul

Gunungkidul (Espos) Kejahatan seksual yang menimpa perempuan di Gunungkidul menempati urutan teratas dibandingkan kabupaten lainnya di DIY.

Tercatat 300 kasus yang ditangani Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND) sejak 2008. Perempuan di daerah sangat rentan menjadi korban karena kurangnya pemahaman dan akses informasi yang masih minim. Bagian pengorganisasian sending area wilayah Gunungkidul Rumpun RTND Gunungkidul, Lukman Hakim, mengatakan selain kurang informasi, sebagian besar perempuan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di wilayah Yogyakarta. Profesi ini banyak diminati karena diyakini tidak memerlukan pendidikan dan mudah dilakukan meski perlindungan terhadap profesi ini kurang. Banyak ditemukan PRT diberikan jam kerja yang panjang, upah dan fasilitas yang minim tiada jaminan kesehatan. Lebih parahnya lagi perempuan banyak menjadi korban kejahatan seksual, pernikahan dini dan perceraian. Tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 300 kasus pada 2007 dan 959 pada 2008. “Perempuan yang selalu menjadi korban tersebut karena kurangnya informasi pendidikan dan kesehatan tentang gender,” kata Lukmat di sela-sela launching sekolah perempuan yang diprakarsai Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY) dan RTND di balai Dusun Klopoloro I Giripanggung Tepus, Jumat (9/4). Sekjen KOY, Tri Murtini menambahkan, daerah yang sulit di akses informasi teknologi bahkan transportasi diperlukan sekolah bagi perempuan. Dengan tujuan bisa mengantarkan setiap orang untuk memiliki kontrol otoritas tubuh mereka dalam memilih perawatan bagi dirinya sendiri. Pembahasan yang ada pada sekolah perempuan terkait gender, seksualitas dan kesehatan reproduksi dan seksual lainnya. Sekolah yang sudah berdiri sejak Agustus 2009 tersebut diharapkan bisa memfasilitasi ibu-ibu dan remaja putri di daerah terpencil untuk membangun peradaban pendidikan. Selain kekerasan, isu pertanian juga masih mendominasi bahwa perempuan selama ini masih menjadi buruh dalam bercocok tanam. Lukman menyatakan terkait tingginya PRT dari Gunungkidul yang jumlahnya mencapai 6.000 orang, pemerintah melihat dengan sebelah mata dengan menekan jumlah profesi ini. Pemerintah berorientasi bahwa pekerja PRT adalah warga miskin padahal kontribusi kepada keluarga cukup besar dari hasil upah yang diterima. Di sisi lain seolah-olah PRT menjadi sapi perah di mana uang hasil kiriman untuk foya-foya keluarga. Maka dari itu perlu pendekatan-pendekatan kepada keluarga yang bersangkutan untuk bisa memahami uang yang dikirimkan disesuaikan kebutuhan keluarga.

Selasa, 06 April 2010

Draft Raperda

RANCANGAN PERATURAN DAERAH

PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

NOMOR: ...... TAHUN ......
TENTANG
PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA





DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,