Minggu, 18 April 2010

PRT Layak Dapat Jamsostek

Minggu, 18 April 2010 13:10:00

BANTUL (KRjogja.com) - Para pembantu rumah tangga (PRT) bayak yang belum memiliki jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) karena masih belum mengakui keberadaanya sebagai pekerja normal, padahal layak mendapatkan jaminan kesehatan itu.

Karena itu, perlu payung hukum tegas yang memasukkan PRT sebagai di dalam bagian sektor pekerja. Selain itu, perlu ada pula aturan yang mewajibkan setiap majikan untuk mendaftarkan dan membayarkan jamsostek PRT yang bekerja untuknya.


Kabid Pemasaran Jamsostek Yogyakarta, Hasan Fahmi di sela acara Sarasehan Perlindungan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi PRT, Minggu (18/4) yang diadakan KOY di Balai Desa
Soragan, Bantul, Yogyakarta. Acara ini diikuti oleh ratusan PRT dari Kota Yogya, Sleman, dan Bantul.

"Saat ini, yang pekerja sektor informal yang terdaftar dalam jamsostek Yogyakarta ada 4500 orang, namun yang PRT baru 40 orang. Ke depan harus ada dasar hukum yang jelas, karena PRT kan pekerja juga, menghasilkan uang," tegasnya.

Hasan menjelaskan beberapa PRT tidak tinggal di rumah majikannya sehingga tetap beresiko mengalami kecelakaan di jalan. Bahkan, di rumah resiko kecelakaan tetap ada, seperti tersiram air panas.

"Untuk itu, PRT juga harus punya jamsostek, masuknya bisa program kecelakaan kerja dan kematian. Biayanya cukup murah, hanya Rp10.400 per bulan," paparnya.

Fahmi menambahkan Jamsostek terus melakukan sosialisasi kepada para majikan yang mempekerjakan PRT agar mengikutka dan membayari epkerjanya dalam jamsostek. Hal serupa dilakukannya di sektor pekerja informal lain, semisal pedagang kaki lima, tukang ojek dan nelayan.

"Kami bekerja sama dengan paguyuban pekerja sektor informal, agar dapat menarik anggotanya untuk bergabung dan mengumpulkan iurannya. Untuk PRT, kami bekerjasama dengan KOY (Kongres Operata Yogyakarta). Kami berharap Jamsostek memang untuk melindungi setiap orang yang mempunyai penghasilan," pungkasnya. (Den)

Tidak ada komentar: