Rabu, 21 Juli 2010

GKR Hemas Himbau DPR Bahas RUU Perlindungan PRT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas menghimbau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meninjau kembali keputusannya yang mencoret Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2010.

"Undang-undang tersebut dibutuhkan karena berdampak positif bagi perlindungan pekerja perempuan sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan," kata GKR Hemas, di Jakarta, Rabu (21/7/2010).