Rabu, 21 Juli 2010

GKR Hemas Himbau DPR Bahas RUU Perlindungan PRT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas menghimbau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meninjau kembali keputusannya yang mencoret Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2010.

"Undang-undang tersebut dibutuhkan karena berdampak positif bagi perlindungan pekerja perempuan sekaligus mendukung program penanggulangan kemiskinan," kata GKR Hemas, di Jakarta, Rabu (21/7/2010).


Diberitakan, rapat internal Komisi IX DPR mencoret RUU Perlindungan PRT dari Prolegnas Prioritas 2010. Setelah ditunda sebagai prioritas, DPD menerima banyak masukan yang menyesalkan pencoretan tersebut dan mendesak pembahasannya dilanjutkan dan disahkan sebagai undang-undang.

Misalnya, Kaukus Perempuan Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (KPP DPD) menerima beberapa LSM yang bergerak di bidang perlindungan tenaga kerja, seperti Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) dan Jaringan Advokasi Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (JARI PPTKLN). Mereka mendesak pembahasan rancangan undang-undang tersebut diteruskan.

"Saya dan KPP DPD meyakini, RUU Perlindungan PRT sangat mendesak untuk direalisasikan. Oleh karena itu, DPD menghimbau DPR meninjau keputusannya dan memasukkan kembali RUU Perlindungan PRT ke dalam Prolegnas Prioritas 2010," ujar Gusti Kanjeng Ratu.

Ditegaskannya, undang-undang yang menjamin perlindungan pekerja rumah tangga sangat diperlukan mengingat selama ini belum ada jaminan yang memadai terhadap mereka, sekalipun pekerja rumah tangga telah berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas bersama KPP DPD tidak merasakan ada alasan yang kuat untuk menunda pembahasan RUU Perlindungan PRT ini, kecuali penundaan tersebut hanya memperpanjang penderitaan pekerja perempuan dan melanggengkan kemiskinan kelompok masyarakat tertentu. Jika DPR melanjutkan pembahasan dan mengesahkannya maka tindakan bijaksana tersebut menyelamatkan nasib banyak orang.

"DPD senantiasa berkomitmen mendukung usaha-usaha untuk meningkatkan perlindungan bagi kaum perempuan, pekerja rumah tangga, dan pengentasan kemiskinan," pungkasnya.

Editor : johnson_simanjuntak

sumber: http://www.tribunnews.com/2010/07/21/gkr-hemas-himbau-dpr-bahas-ruu-perlindungan-prt

Tidak ada komentar: