Senin, 20 Desember 2010

Pemkot Yogyakarta Siapkan Perwal PRT

Senin, 20 Desember 2010 12:31:00

YOGYA (KRjogja.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada tahun 2011 akan siapkan rancangan peraturan walikota (reperwal) mengenai perlindungan pekerja rumah tangga (PRT). Hal ini akan dilakukan guna menyambut peraturan gubernur (pergub) DIY tentang perlindungan PRT yang akan diberlakukan April 2011.

"Pergub tersebut sudah disahkan per 1 Oktober 2010 dan diberlakukan bulan April tahun depan. Kami akan menyikapinya dengan membuat perwal," terang Mediator Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Niken Setiawati di kompleks Balaikota Yogyakarta, Senin (20/12).

Menurut pergub tersebut, katanya, perselisihan antara PRT dan pemberi kerja dimediasi oleh pengurus RT/RW setempat. Karena itu, mengacu pada pergub tersebut, Dinsosnakertrans tidak akan melakukan pengawasan pada PRT secara langsung.

"Meski disebutnya pekerja juga, namun karena tidak bekerja pada perusahaan, kami tidak mengawasi, namun pengawasannya didelegasikan ke pengurus RT/RW setempat. Menurut aturan, kalau ada masalah dengan majikan, diselesaikan secara musyawarah melalui mediasi pengurus RT atau RW," imbuh Niken. (Den)

sumber: http://www.krjogja.com/news/detail/63060/Pemkot.Yogyakarta.Siapkan.Perwal.PRT..html

Tidak ada komentar: