Minggu, 29 April 2012

Moratorium PRT, Cak Imin Dinilai Langgar Konvensi ILO

Jakarta,Pelitaonline -- MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dinilaicuci tangan terkait rencana pelarangan pengiriman buruh migran dari kalangan pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri mulai 2017 mendatang. Muhaimin juga dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), karena kebijakan tersebut membatasi warga negara untuk bekerja. Penilaian tersebut datang dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

"Ironisnya, di saat yang sama pemerintah sendiri tidak bisa menjamin kesehjateraan warga negaranya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jamaluddin, Selasa (29/5).

Menurut Jamaluddin kebijakan moratorium itu bukanlah solusi. Sebab, ini sama saja menginjak hak konstitusi warga untuk memperoleh pekerjaan yang seharusnya dilakukan negara. Di sisi lain, fakta tak terbantahkan berupa rendahnya tingkat pendidikan pencari kerja di Tanah Air.

"Seharusnya pemerintah justru harus memberikan pengakuan terhadap kawan-kawan PRT. Tidak boleh dibedakan mana formal dan informal," tegas Jamaluddin. Mereka juga adalah pekerja yg mempunyai keahlian yang tidak dimiliki semua orang.

SBMI mengingatkan Muhaimin, sejak Juni 2011 Indonesia sudah meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) 189 tentang Domestic Worker.

Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Terhadap Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Konvensi ini baru disahkan DPR pada 12 April 2012. Inti dari ratifikasi itu menjelaskan negara tidak boleh membatasi pengiriman buruh migran.

"Setiap warga negara berhak meninggalkan negaranya dan untuk kembali ke negara asalnya. Pemerintah sama saja melakukan diskriminasi dan bertentangan dengan konvensi-konvensi yang sudah diratifikasi," imbuh Jamaludin mengutif pasal pokok dari ratifikasi itu.



Almak/Esa


sumber:
http://www.pelitaonline.com/read/politik/nasional/16/17369/moratorium-prt-cak-imin-dinilai-langgar-konvensi-ilo/#.T87aALY9WXg.facebook

Tidak ada komentar: