Minggu, 08 April 2012

25 PRT Indonesia di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 25 orang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Arab Saudi, dikabarkan akan menghadapi hukuman mati dalam jangka waktu dekat, atas beberapa tuduhan melakukan kejahatan.

Demikian diberitakan surat kabar lokal Arab Saudi, Arab News. Selain memberitakan kabar mengerikan itu, mereka juga mengatakan sebanyak 22 orang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang sebelumnya terancam hukuman mati, telah diampuni kesalahannya, dan telah dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

"Dua puluh dua narapidana Indonesia yang terancam hukuman mati di Kerajaan telah dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia. Sementara 25 pembantu rumah tangga masih menghadapi hukuman mati di Arab Saudi karena melakukan berbagai pelanggaran," lapor kantor berita berbahasa Inggris Arab itu, Sabtu (7/4/2012).

Dari ke 25 terhukum mati itu, enam diantaranya menghadapi hukumannya di Riyadh, sementara sisanya, akan menjalani hukumannya di provinsi-provinsi wilayah Barat Arab Saudi.

"Enam pembantu rumah tangga menghadapi hukuman mati di Riyadh, sedangkan sekitar 19 sisanya di wilayah Barat," seperti dikatakan Juru Bicara Kedutaan Besar Indonesia, Hendrar Pramutyo, dikutip dari globalnation.inquirer.net, Minggu (8/4/2012).

Jakarta menurutnya akan mengirimkan 14 anggota satuan tugas Presiden untuk Kerajaan Arab Saudi pada tanggal 7 April, untuk berbicara dengan para pejabat Saudi, guna menyelamatkan ke 25 orang tersebut.

"Kami juga telah meminta izin dari pemerintah tuan rumah untuk memungkinkan delegasi tersebut untuk mengunjungi penjara Saudi, dimana sebanyak 1.700 warga Indonesia menjalani hukuman penjara," katanya.

Namun hingga berita ini diturunkan, kebenaran informasi itu belum dapat dipastikan. (globalnation.inquirer.net/*Samuel Febrianto)

sumber:
http://www.tribunnews.com/2012/04/08/25-prt-indonesia-di-arab-saudi-terancam-hukuman-mati

Tidak ada komentar: