Senin, 14 Februari 2011

PRT Turun ke Jalan Tuntut Perlindungan dan Upah Layak

Senin, 14 Februari 2011 16:18 Redaksi Seruu.Com Kota - Yogyakarta

Yogyakarta,seruu.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) DIY, Senin (14/02) turun je jalan. Mereka menuntut pemberian upah yang layak dan perlindungan.

Menurut koordinator aksi, Henny mengungkapkan, tuntutan PRT tersebut sangat wajar. Karena dalam realitas masih rentan terhadap kekerasan fisik, psikis, sosial dan ekonomi.

PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar, yang secara global berjumlah lebih dari 100 juta di dunia, 4 juta di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT Indonesia lainnya yang bekerja di luar negeri. Di wilayah DIY sendiri mencapai 36.000 orang lebih.

Suasana hidup dan kerja masih belum layak. Sering mengalami pelanggaran hak dengan upah yang sangat rendah, rentan akan eksploitasi, serta tidak memiliki jaminan ketenagakerjaan.

Sejauh ini PRT tidak diakui sebagai bagian dari pekerja. Perlindungan hukum baik di tingkat nasional maupun internasional masih sangat rendah. Kondisi ini semakin memberikan ruang yang luas bagi pelanggaran hak-hak PRT. Pemerintah terkesan hanya menunggu terjadinya kasus beru kemudian mengambil langkah.

"Karena itu kami menuntut agar segera dilakukan perbaikan upah yang layak, segera disahkan undang-undang perlindungan PRT dan segera susun perlindungan hukum bagi PRT di tingkat kota dan kabupaten," kata dia dalam orasinya. [bw]

sumber:
http://www.seruu.com/index.php/2011021440585/kota/yogyakarta-seruu/prt-turun-ke-jalan-tuntut-perlindungan-dan-upah-layak-40585/menu-id-752.html?sms_ss=facebook&at_xt=4d5935fb2ee28b7e%2C0

Tidak ada komentar: