Senin, 14 Februari 2011

Prt Tuntut Upah Dan Kerja Layak

14 February 2011 19:32 WIB
Yogyakarta, www.jogjatv.tv- Puluhan pekerja rumah tangga yang tergabung dalam Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta, JPPRT DIY, Senin siang(14/2), menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Dengan mengusung sejumlah poster dan serbet, para PRT ini menuntut diberikannya upah dan kerja layak serta segera disahkannya RUU Perlindungan PRT.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta, JPPRT DIY, dimulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali hingga perempatan Kantor Pos Besar Yogyakarta. Dalam aksinya PRT menyerukan agar diberikan upah dan kerja layak. Hal itu dikarenakan, para PRT menganggap pekerjaan sebagai PRT rentan dengan berbagai kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi dan sosial. Selain itu, PRT juga sering mengalami pelanggaran hak, seperti upah rendah bahkan tidak dibayar, pemotongan yang semena-mena serta terkadang memiliki jam kerja di atas rata-rata yakni 12 hingga 16 jam per hari. Melalui aksi ini, PRT juga meminta Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT dan menyusun perlindungan hukum bagi PRT di tingkat Kota dan Kabupaten di Yogyakarta.

Dalam unjukrasa tersebut, JPPRT juga menggelar aksi teatrikal menjemur pakaian dan membagi-bagikan nasi kuning, sebagai simbol meski di masyarakat profesi PRT sering dianggap rendah namun PRT juga memiliki jiwa sosial.



Ernyta-Arif

sumber:
http://www.jogjatv.tv/berita/14/02/2011/prt-tuntut-upah-dan-kerja-layak

Tidak ada komentar: