Minggu, 14 Februari 2010

PRT Yogya Kembali Demo, Tuntut 15 Februari Hari PRT Nasional


Minggu, 14 Pebruari 2010 09:55:00


Massa dari beragam LSM di depan gedung DPRD DIY. Foto: Deny Hermawan

YOGYA (KRjogja.com) - Puluhan PRT dan aktivis Yogya yang tergabung di dalam Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) Minggu (14/2) melakukan demo di gedung DPRD DIY. Selain kembali menuntut pencabutan SK Gubernur No.244 tahun 2009, yang menyatakan PRT bukan pekerja sektor informal, massa juga menuntut 15 Februari agar dijadikan
sebagai hari PRT nasional.

Massa JPPRT terdiri dari berbagai elemen, diantaranya Kongres Operata Yogyakarta (KOY), Serikat PRT Tunas Mulia, Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND), Rifka Anisa, PKBI DIY, Sahabat Perempuan, dan lain-lain. Menurut Direktur Yayasan RTND Yuni Satia Rahayu, JPPRT menuntut agar pemerintah provinsi mempertahankan Perda no. 13 tahun 2009 yang memuat satu pasal mengenai PRT. Massa juga menuntut pemberian hari libur (minggu) bagi PRT.

"Harapan PRT Yogya pupus dengan adanya SK Gubernur no 244, yang menyatakan PRT bukan pekerja sentor informal, sehingga tidak perlu diatur dalam Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan. kami tidak akan pernah berhenti dan terus melakukan gerakan sampai terwujudnya perlindungan hukum untuk PRT,"tegasnya.

Selain membawa berbagai macam tulisan yang berisi tuutunan perlindungan bagi PRT, massa juga membawa dua buah serbet raksasa sepanjang kurang lebih sepuluh meter. DI serbet tersebut, tertulis berbagai aspirasi PRT, diantaranya ''Tolak SK Gubernur, PRT juga manusia, hentikan kekerasan terhadap PRT'', dan sebagainya. (Den)

Tidak ada komentar: