Sabtu, 02 Mei 2009

Niken Setyawati: "Bagaimana Perwal yang ideal untuk perlindungan PRT di Yogyakarta"


*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.

Dari pihak Dinsosnakertrans yang diwakili oleh ibu Niken Setyawati, tak banyak memberikan penjabaran. Mungkin Dinsosnakertrans sendiri berada dalam posisi dilematis, di satu sisi begitu ingin menggoalkan dimasukkannya PRT dalam koridor areal penanganan dan perlindungan mereka, namun di sisi lain mereka terbentur oleh ketiadaan payung hukum yang jelas yang menaungi permasalahan PRT itu sendiri, sehingga dalam langkah mereka seperti tersendat-sendat, ingin tapi tak mau menyalahi aturan diatasnya, layaknya langkah RTND yang masih tertatih dengan mencari berbagai kemungkinan pembentukan atau pun kerjasama dengan lembaga independen lain.

Sebagai nara sumber kelima yang memberikan materi, ibu Niken hanya memberikan penambahan saja dari apa yang telah diungkap nara sumber sebelumnya. Niken hanya meminta dukungan dari semua elemen untuk turut serta mengakomodir dan melindungi PRT jika kemudian Perda diketok dan permasalahan PRT yang lebih konkrit akan dimasukkan dalam perwal. "Bagaimana bentuk perwal yang ideal untuk pengaturan PRT di kota Yogyakarta? Itu menjadi PR besar kita bersama yang harus dibicarakan bersama pula." ungkap Niken mempertegas sikap pemerintah yang tak pernah kendor mendukung perlindungan PRT yang merupakan bagian dari masyarakat kota.

Niken berharap Perda Ketenagakerjaan yang hanya tinggal menunggu detik-detik terakhir untuk disahkan itu tidak hanya akan menjadi cantolan UU yang sifatnya parsial. Selain juga terus mendesakkan dilahirkannya UU Perlindungan PRT yang sudah dalam proses kajian akademik sehingga perlindungan terhadap PRT otomatis menjadi lebih pasti lagi. (alvi)

Tidak ada komentar: