Rabu, 20 Mei 2009

MURSIYATI: SAYA BUKAN PENCURI!

Mursiyati, 40 tahun, asal Berbah Yogyakarta, telah bekerja 14 tahun di daerah Sambilegi dari satu pengguna jasa ke pengguna jasa lain. Selama bekerja Mursiyati tidak pernah terlibat perkara/kasus hukum. Saat ini Mursiyati mempunyai 2 pengguna jasa. Mursiyati telah bekerja 8 tahun kepada Ibu Muji. Mursiyati bekerja mulai pukul enam sampai delapan pagi di rumah Ibu Muji. Setelah jam 8 pagi Mursiyati bekerja di rumah pasangan suami-istri Puji dan Alip. Mursiyati bekerja menyapu, mengepel, mencuci dan menyetrika di rumah Alip. Mursiyati bekerja di rumah pak Alip tanpa jam kerja. Setelah menyelesaikan pekerjaan, Mursiyati diperbolehkan pulang.

Pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2009, Mursiyati tiba di rumah Alip sekitar pukul delapan pagi. Mursiyati kemudian menyapu. Sekitar pukul sembilan pagi keluarga pak Alip berangkat ke Klaten untuk nyekar. Mursiyati kemudian mengepel. Sewaktu mengepel Mursiyati membuka pintu teras. Setelah di pel Mursiyati menutup pintu kembali. Mursiyati mengepel areal dalam rumah. Mursiyati tidak memindah sesuatu barang pun ketika bekerja. Pintu rumah semua dalam keadaan tertutup, kecuali pintu kamar Aji anak pak Alip. Mursiyati mengepel areal kos milik pak Alip. Pintu yang menghubungkan dapur rumah pak Alip dengan areal kos selalu terbuka. Mursiyati bergantian menguras tiga kamar mandi di rumah pak Alip. Sambil menguras kamar mandi Mursiyati mencuci dengan menggunakan mesin cuci. Mursiyati kemudian menjemur pakaian di belakang. Pintu di dapur tidak terkunci. Pintu terbiasa selalu tak terkunci. Sebelum pulang Mursiyati mengunci semua pintu, kecuali pintu kamar Aji yang tetap terbuka. Mursiyati keluar melalui pintu depan. Mursiyati menyerahkan kunci kepada mertua pak Alip. Mursiyati mampir ke pasar membuang sampah. Sekitar waktu dhuhur Mursiyati masih di pasar.

Pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2009, Mursiyati sampai di rumah pak Alip sekitar pukul delapan. Mursiyati menyapu rumah. Setelah menyapu pak Alip mengajak Mursiyati mengobrol di areal kos. Pak Alip memberitahu Mursiyati telah kehilangan dua laptop dan dua ponsel. Pak Alip menanyai Mursiyati apakah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Mursiyati tidak tahu menahu tentang barang-barang yang hilang. Mursiyati menganggap omongan pak Alip seperti tengah menduduhnya. Polisi datang menanyai Mursiyati sebagai saksi. Pada kasus Mursiyati ini status saksi tidak meningkat menjadi terdakwa.

Tidak ada komentar: