Mursiyati, 40 tahun, asal Berbah Yogyakarta, telah bekerja 14 tahun di daerah Sambilegi dari satu pengguna jasa ke pengguna jasa lain. Selama bekerja Mursiyati tidak pernah terlibat perkara/kasus hukum. Saat ini Mursiyati mempunyai 2 pengguna jasa. Mursiyati telah bekerja 8 tahun kepada Ibu Muji. Mursiyati bekerja mulai pukul enam sampai delapan pagi di rumah Ibu Muji. Setelah jam 8 pagi Mursiyati bekerja di rumah pasangan suami-istri Puji dan Alip. Mursiyati bekerja menyapu, mengepel, mencuci dan menyetrika di rumah Alip. Mursiyati bekerja di rumah pak Alip tanpa jam kerja. Setelah menyelesaikan pekerjaan, Mursiyati diperbolehkan pulang.
Pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2009, Mursiyati tiba di rumah Alip sekitar pukul delapan pagi. Mursiyati kemudian menyapu. Sekitar pukul sembilan pagi keluarga pak Alip berangkat ke Klaten untuk nyekar. Mursiyati kemudian mengepel. Sewaktu mengepel Mursiyati membuka pintu teras. Setelah di pel Mursiyati menutup pintu kembali. Mursiyati mengepel areal dalam rumah. Mursiyati tidak memindah sesuatu barang pun ketika bekerja. Pintu rumah semua dalam keadaan tertutup, kecuali pintu kamar Aji anak pak Alip. Mursiyati mengepel areal kos milik pak Alip. Pintu yang menghubungkan dapur rumah pak Alip dengan areal kos selalu terbuka. Mursiyati bergantian menguras tiga kamar mandi di rumah pak Alip. Sambil menguras kamar mandi Mursiyati mencuci dengan menggunakan mesin cuci. Mursiyati kemudian menjemur pakaian di belakang. Pintu di dapur tidak terkunci. Pintu terbiasa selalu tak terkunci. Sebelum pulang Mursiyati mengunci semua pintu, kecuali pintu kamar Aji yang tetap terbuka. Mursiyati keluar melalui pintu depan. Mursiyati menyerahkan kunci kepada mertua pak Alip. Mursiyati mampir ke pasar membuang sampah. Sekitar waktu dhuhur Mursiyati masih di pasar.
Pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2009, Mursiyati sampai di rumah pak Alip sekitar pukul delapan. Mursiyati menyapu rumah. Setelah menyapu pak Alip mengajak Mursiyati mengobrol di areal kos. Pak Alip memberitahu Mursiyati telah kehilangan dua laptop dan dua ponsel. Pak Alip menanyai Mursiyati apakah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Mursiyati tidak tahu menahu tentang barang-barang yang hilang. Mursiyati menganggap omongan pak Alip seperti tengah menduduhnya. Polisi datang menanyai Mursiyati sebagai saksi. Pada kasus Mursiyati ini status saksi tidak meningkat menjadi terdakwa.
RUMPUN Tjoet Njak Dien (RTND) berangkat dari solidaritas, keprihatinan dan itikad menangani bersama persoalan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga. Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mayoritas perempuan adalah salah satu segmen kaum perempuan miskin yang mengalami kelengkapan manifestasi ketidakadilan gender.
Rabu, 20 Mei 2009
Sabtu, 09 Mei 2009
WORO-WORO: Sekolah PRT RTND angkatan 16!
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia, yaitu sebuah profesi yang sesuai dengan namanya yang biasanya bertugas mengurus wilayah kerumahtanggaan, dimana profesi ini banyak digeluti oleh mereka yang berjenis kelamin perempuan, meski besarnya peran PRT terhadap keberhasilan sebuah keluarga terkadang tak diimbangi dengan perhatian dan penghargaan terhadap profesi ini.
Untuk itulah, Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) sebagai lembaga yang peduli terhadap isu PRT giat melakukan dan mengembangkan kegiatan pendidikan alternatif dalam bentuk sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sekolah PRT ini merupakan perpaduan antara pendidikan kritis dan pendidikan skills, sehingga setelah selesai pendidikan diharapkan menghasilkan PRT dengan skills yang bisa diandalkan serta berkesadaran tinggi terhadap tanggung jawab dan hak-haknya baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. Selain hal tersebut diatas, keunggulan sekolah alternatif PRT RTND juga terletak pada pembebasan peserta sekolah dari sisi biaya, alias GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!
RTND telah berhasil mencetak PRT berkualitas hingga angkatan ke - 15, dan kini dibuka pendaftaran peserta sekolah PRT angkatan 16 dengan periode pendidikan yang berlangsung antara bulan Juni - pertengahan Oktober 2009. Pendaftaran peserta sekolah akan dimulai sejak tanggal 25 Mei - 05 Juni 2009.
Adapun syarat-syarat peserta adalah sbb:
1. Perempuan,
2. Usia minimal 17 tahun,
3. Pendidikan minimal SD (Lulus/Drop Out),
4. Berminat menjadi PRT,
5. Bersedia menjadi anggota serikat PRT,
6. Bersedia menjadi anggota Kongres Operata Yogyakarta (KOY).
Program Pendidikan Kejuruan:
1. PRAMURUKTI (Perawat Orang Tua/Perawat Orang Sakit di rumah)
2. BABY SITTER (Perawat/Pengasuh Bayi)
3. KERUMAHTANGGAAN (memasak, bersih-bersih, dan binatu)
MATERI TAMBAHAN:
Ø Bahasa Inggris
Ø Komputer
Ø Manajemen Rumah Tangga
Ø Gender
Ø HAM/Hak PRT
Ø Keorganisasian
Ø Hak Kesehatan Reproduksi
Ø Seni – Teater
FASILITAS PENDIDIKAN:
1. Ruang Kelas
2. Ruang Praktek
3. Peralatan Praktek
4. Penginapan / Asrama
Pasca Pendidikan
Setelah menjalani proses pendidikan dan mendapatkan sertifikat kelulusan, peserta diberi kebebasan untuk menentukan masa depan masing-masing. Dari pihak sekolah PRT sendiri memberikan pilihan:
§ Peserta mandiri, artinya mencari dan memilih pekerjaan sendiri sesuai dengan minat masing-masing.
§ Sekolah PRT membantu mencarikan lowongan pekerjaan sesuai jurusan melalui Serikat PRT.
Jika Anda, teman, adik, tetangga atau siapapun yang berminat menjadi peserta sekolah atau ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentang sekolah PRT RTND ini, segera hubungi kami di:
SEKOLAH PRT
RUMPUN PRT CENTER
Perum Wirosaban Barat Indah No. 22 RT 058 RW 14
Sorosutan, Umbulharho, Yogyakarta 55162.
Telepon: 0274 – 9126105
Atau Anda juga dapat menghubungi secara personal kepada:
Yuni Satia Rahayu: 0812 1030 677
Nono Karsono: 0856 2900 254
Shanti Ardha Chandra: 0818 4672 72
Untuk itulah, Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) sebagai lembaga yang peduli terhadap isu PRT giat melakukan dan mengembangkan kegiatan pendidikan alternatif dalam bentuk sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sekolah PRT ini merupakan perpaduan antara pendidikan kritis dan pendidikan skills, sehingga setelah selesai pendidikan diharapkan menghasilkan PRT dengan skills yang bisa diandalkan serta berkesadaran tinggi terhadap tanggung jawab dan hak-haknya baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. Selain hal tersebut diatas, keunggulan sekolah alternatif PRT RTND juga terletak pada pembebasan peserta sekolah dari sisi biaya, alias GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!
RTND telah berhasil mencetak PRT berkualitas hingga angkatan ke - 15, dan kini dibuka pendaftaran peserta sekolah PRT angkatan 16 dengan periode pendidikan yang berlangsung antara bulan Juni - pertengahan Oktober 2009. Pendaftaran peserta sekolah akan dimulai sejak tanggal 25 Mei - 05 Juni 2009.
Adapun syarat-syarat peserta adalah sbb:
1. Perempuan,
2. Usia minimal 17 tahun,
3. Pendidikan minimal SD (Lulus/Drop Out),
4. Berminat menjadi PRT,
5. Bersedia menjadi anggota serikat PRT,
6. Bersedia menjadi anggota Kongres Operata Yogyakarta (KOY).
Program Pendidikan Kejuruan:
1. PRAMURUKTI (Perawat Orang Tua/Perawat Orang Sakit di rumah)
2. BABY SITTER (Perawat/Pengasuh Bayi)
3. KERUMAHTANGGAAN (memasak, bersih-bersih, dan binatu)
MATERI TAMBAHAN:
Ø Bahasa Inggris
Ø Komputer
Ø Manajemen Rumah Tangga
Ø Gender
Ø HAM/Hak PRT
Ø Keorganisasian
Ø Hak Kesehatan Reproduksi
Ø Seni – Teater
FASILITAS PENDIDIKAN:
1. Ruang Kelas
2. Ruang Praktek
3. Peralatan Praktek
4. Penginapan / Asrama
Pasca Pendidikan
Setelah menjalani proses pendidikan dan mendapatkan sertifikat kelulusan, peserta diberi kebebasan untuk menentukan masa depan masing-masing. Dari pihak sekolah PRT sendiri memberikan pilihan:
§ Peserta mandiri, artinya mencari dan memilih pekerjaan sendiri sesuai dengan minat masing-masing.
§ Sekolah PRT membantu mencarikan lowongan pekerjaan sesuai jurusan melalui Serikat PRT.
Jika Anda, teman, adik, tetangga atau siapapun yang berminat menjadi peserta sekolah atau ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentang sekolah PRT RTND ini, segera hubungi kami di:
SEKOLAH PRT
RUMPUN PRT CENTER
Perum Wirosaban Barat Indah No. 22 RT 058 RW 14
Sorosutan, Umbulharho, Yogyakarta 55162.
Telepon: 0274 – 9126105
Atau Anda juga dapat menghubungi secara personal kepada:
Yuni Satia Rahayu: 0812 1030 677
Nono Karsono: 0856 2900 254
Shanti Ardha Chandra: 0818 4672 72
Sabtu, 02 Mei 2009
Murtini: PRT, RTND dan KOY

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Pemberian materi terakhir digongkan oleh Murtini selaku SekJend KOY. Terlihat sedikit nervous diawal-awal, kalau boleh dibilang "pucat", Murtini tampak sanggup mewakili aspirasi anggotanya mengungkap permasalahan yang kerap dihadapi PRT dalam kaitannya dengan hubungan PRT - Majikan/Pengguna Jasa dan pola pikir masyarakat yang masih merendahkan profesi PRT. Melihat dari banyaknya kasus-kasus yang dialami rekan-rekannya, bahkan mungkin bisa jadi ia sendiri, Murtini merasa selama ini PRT selalu terpinggirkan dan tak perlu tahu hak-haknya apalagi mengenal apa itu berorganisasi.
Beruntung kemudian wilayah kerja mereka terjamah oleh RTND yang memang merupakan lembaga sosial yang memperjuangkan nasib PRT. RTND lalu melakukan pendataan dan mendorong teman-teman PRT membentuk organisasi. Pada awalnya mereka tak menggubris, malah mayoritas beranggapan negatif, khususnya para majikan. Mereka melarang PRT-nya berorganisasi dan keluar rumah.
Berkat ketelatenan, akhirnya RTND berhasil mengumpulkan mereka dan bersepakat membentuk organisasi yang dibagi menurut daerahnya masing-masing, yang disebut OPERATA (Organisasi Pekerja Rumah Tangga). Berangkat dari sinilah kemudian diagendakan pertemuan rutin tiap bulan yang dihadiri oleh tiap operata. Seiring pertumbuhan organisasi dan keinginan agar suara PRT didengar oleh masyarakat umum dan pemerintah, maka Operata-Operata di tiap daerah bergabung menyatukan pola pikir dan langkah ke depan mereka untuk membentuk organisasi besar demi sebuah harapan perlindungan yang lebih sistematis. Dan pada tanggal 19 April 2009 kemarin dideklarasikanlah pembentukan Kongres Operata Yogyakarta (KOY) yang beranggotakan Alumni Sekolah PRT RTND, 14 Operata wilayah dampingan RTND, yaitu: Soragan, WarungBoto 1 dan 2, Kalangan, Jogoyudan, Nogotirto, Bangunrejo, Banyumeneng, Demakan, Ngadimulyo, Tegalmulyo, Karangwaru, Sindet dan Sumberan serta Organisasi Keluarga PRT Tepus. (alvi)
Niken Setyawati: "Bagaimana Perwal yang ideal untuk perlindungan PRT di Yogyakarta"

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Dari pihak Dinsosnakertrans yang diwakili oleh ibu Niken Setyawati, tak banyak memberikan penjabaran. Mungkin Dinsosnakertrans sendiri berada dalam posisi dilematis, di satu sisi begitu ingin menggoalkan dimasukkannya PRT dalam koridor areal penanganan dan perlindungan mereka, namun di sisi lain mereka terbentur oleh ketiadaan payung hukum yang jelas yang menaungi permasalahan PRT itu sendiri, sehingga dalam langkah mereka seperti tersendat-sendat, ingin tapi tak mau menyalahi aturan diatasnya, layaknya langkah RTND yang masih tertatih dengan mencari berbagai kemungkinan pembentukan atau pun kerjasama dengan lembaga independen lain.
Sebagai nara sumber kelima yang memberikan materi, ibu Niken hanya memberikan penambahan saja dari apa yang telah diungkap nara sumber sebelumnya. Niken hanya meminta dukungan dari semua elemen untuk turut serta mengakomodir dan melindungi PRT jika kemudian Perda diketok dan permasalahan PRT yang lebih konkrit akan dimasukkan dalam perwal. "Bagaimana bentuk perwal yang ideal untuk pengaturan PRT di kota Yogyakarta? Itu menjadi PR besar kita bersama yang harus dibicarakan bersama pula." ungkap Niken mempertegas sikap pemerintah yang tak pernah kendor mendukung perlindungan PRT yang merupakan bagian dari masyarakat kota.
Niken berharap Perda Ketenagakerjaan yang hanya tinggal menunggu detik-detik terakhir untuk disahkan itu tidak hanya akan menjadi cantolan UU yang sifatnya parsial. Selain juga terus mendesakkan dilahirkannya UU Perlindungan PRT yang sudah dalam proses kajian akademik sehingga perlindungan terhadap PRT otomatis menjadi lebih pasti lagi. (alvi)
Dra. Lusi Margiyani: Sekolah PRT, plus dan minusnya!

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Materi seminar keempat diberikan oleh Lusi Margiyani yang membawahi bidang pendidikan alternatif dimana termasuk dalam kategorinya adalah Sekolah PRT yang diadakan RTND, yang terakhir meluluskan alumninya hingga angkatan ke-15.
Namun meski sukses menelurkan para PRT yang profesional dan "laris manis" hingga tak jarang para pengguna jasa harus antri untuk mempekerjakan PRT alumni sekolah PRT RTND, Lusi Margiyani juga mengkritik pedas tentang kebiasaan buruk para PRT selama dalam masa didikan RTND yang sering lelet dan kurang bertanggung jawab akan tujuan diadakannya sekolah tiga setengah bulan tersebut. Tentu saja opini ini tak bisa dipukul rata pada tiap murid sekolah PRT RTND, meski Lusi Margiyani pernah ambil bagian dalam penyusunan kurikulum sekolah tetap saja perilaku orang seorang tak dapat dijadikan tolak ukur kualitas keseluruhan murid sekolah PRT RTND. Namun jikalau demi kemajuan yang lebih baik, kritik tersebut dirasa cukup membangun bagi RTND untuk menekan asumsi negatif masyarakat pada anak didik sekolah PRT RTND, baik itu pihak yang bersentuhan langsung dengan mekanisme sekolah, maupun yang tidak, dalam hal ini masyarakat luar.
Lusi Margiyani juga menekankan agar sekolah PRT RTND jangan dijadikan ajang untuk melahirkan aktivis PRT, melainkan dikembalikan pada tujuan dan niatan awal bahwasanya sekolah PRT RTND diadakan untuk mencetak pekerja rumah tangga yang profesional. Dalam kaitannya dengan gerakan perempuan dan gerakan buruh, menurut Lusi, gerakan PRT yang dalam realitanya kurang menarik dari segi isu dan bagi pihak funding, adalah irisan dari kedua gerakan tersebut, dimana isu dan permasalahan PRT berada pada tengah-tengah antara ketidakadilan gender dalam hal ini perempuan dan ketenagakerjaan. Meskipun hasil yang dicapai dari tetes keringat demi menggoalkan payung hukum bagi PRT belumlah riil, bahkan cenderung tersendat, Lusi menilai hal tersebut adalah bagian dari resiko dan tantangan dalam sebuah proses perubahan yang seyogyianya berlangsung panjang dan harus dilakukan terus menerus karena perubahan bukanlah sesuatu yang instan.
Kembali pada terobosan sekaligus tantangan sekolah PRT yang dibentuk RTND, Lusi sekali lagi berpesan agar psikologi teman-teman PRT harus dirubah sedari sekarang yakni mengenai pemahaman konsep sekolah adalah suatu kebutuhan dan kesempatan bagi siswi sekolah alternatif tersebut untuk dimanfaatkan secara serius dan sungguh-sungguh. (alvi)
Dra. Budi Wahyuni, MA: "Saya heran kenapa ibu rumah tangga tidak mau disamakan bajunya dengan PRT?"

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Budi Wahyuni mengawali penyampaian materinya dengan ucapan duka cita atas berita di surat kabar Harian Jogja edisi 1 Mei 2009 yang memberi headline besar-besar bahwa masalah perlindungan PRT tidak akan dimasukkan dalam Perda dengan dalih di Perda akan lebih sulit karena tidak bisa rinci dan dengan Peraturan walikota nanti akan lebih mudah dan lebih individual. Budi Wahyuni menyayangkan kebijakan DPRD tentang hal ini, mengingat kekuatan hukum perwali tak terlalu kuat.
Namun setelah pihak RTND melakukan kroscek dengan wartawan yang menulis berita tersebut didapati fakta bahwa si penulis juga belum terlalu yakin dengan apa yang ia tulis, artinya kebenaran isi berita masih perlu dipertanyakan, mengingat pihak Dinsosnakertrans selaku institusi yang selama ini bermitra dengan RTND dalam memperjuangkan PRT di ranah hukum juga belum mengetahui tentang hal ini. Intinya, masih ada celah bagi perjuangan PRT yang dalam rapat bersama DPRD, Dinsosnakertrans, dan lembaga lain seperti LOS beberapa hari kemarin mencetuskan sebuah kemajuan meski masih teramat minim, yakni memasukkan 1 pasal dengan 3 ayat tentang PRT dalam Raperda Ketenagakerjaan yang deadlocknya akan disahkan akhir bulan Mei 2009.
Kembali pada penjelasan Budi Wahyuni, ia juga menyayangkan bahwa penurunan pemasukan PRT dari Perda ke Perwali itu tak lepas dari keterkaitan kepentingan pengguna jasa PRT yang juga adalah seorang perempuan. Mereka -pengguna jasa yang melekat erat dengan seorang ibu rumah tangga yang notabene adalah perempuan- belum mampu menyamakan langkah dan persepsi ketika hendak konsisten mengarahkan pada gerakan perempuan maka mereka harus bisa membebaskan diri dari konsep kepentingan itu sehingga dalam konteks gerakan tersebut kepentingan-kepentingan itu tak lagi menjadi konflik. Perjuangan PRT akan terasa lebih berarti jikalau mereka sejak dini menyadari untuk kemudian melepaskan diri sebagai salah satu pelaku eksploitasi itu sendiri.
Akan kemana gerakan PRT? Mantan ketua LOS DIY ini menyerukan untuk menyamakan langkah ke depan, meski bukan hal yang mudah mengingat banyak sekali hambatan, salah satunya hambatan kultural yang masih tumbuh kembang di negeri ini. Bahkan, masih menurut Budi Wahyuni, istilah Pekerja terasa masih sulit diucapkan daripada Pembantu, sehingga gerakan PRT ke depan memerlukan proses yang butuh banyak waktu. (alvi)
Yuli Eko Nugroho: Gerakan Perempuan, PRT dan Buruh HARUS Beraliansi!

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Pada awal pemaparan materi, Yuli Eko Nugroho menyinggung soal sejarah asal muasal keberadaan PRT, yakni dimulai ketika terjadi revolusi sosial di beberapa tempat yang meruntuhkan kerajaan dan membawa semangat kebebasan sehingga semua orang punya alat yang sama yang kemudian muncul kelas-kelas baru dan kelompok kapitalistik model masyarakat yang bekerja di sektor jasa. PRT disini menjual kemampuan dan keahliannya untuk merawat rumah, membesarkan anak atau melakukan pekerjaan yang domainnya domestik. Tak seperti di jaman perbudakan dahulu, dimana PRT diposisikan sebagai budak rumah tangga, selain bekerja di rumah pembesar, juga bekerja di ladang tanpa punya hak apapun. Fungsi PRT sedikit dikembalikan pada definisi semula pada jaman feodal, meski di jaman tersebut masih menggunakan istilah pembantu bukan pekerja rumah tangga.
Pria dari Perhimpunan Solidaritas Buruh ini kemudian mengupas sisi PRT menurut Pasal 1 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang seharusnya memasukkan PRT dalam pengertian pekerja/buruh dan memenuhi unsur hubungan kerja layaknya pengusaha dengan pekerja/buruh, meski terkadang tidak diikat dengan perjanjian tertulis. Oleh karena itu, menurut Yuli, negara wajib untuk melindungi hak PRT sebagai pekerja. Namun dalam prakteknya, negara sebenarnya tidak pernah netral. Semisal jika dikaitkan dengan kepentingan PRT, negara tak dengan segera dan jelas mengesahkan posisi PRT sebagai bagian dari kelas pekerja yang juga seharusnya mendapat perlindungan hak-hak buruh yang mendasar, seperti pengaturan jam kerja dan jam istirahat serta libur dan cuti, juga pengaturan mekanisme dalam menyelesaikan perselisihan. Melihat realita yang terjadi di masyarakat sekarang, dapat dikatakan bahwa kaum pekerja terutama PRT mensubsidi sektor industri/pemilik modal dan negara/pemerintah menikmati lepasnya tanggung jawab untuk mensejahterahkan warga negaranya. (UUD 45 pasal 27 ayat 2 dan pasal 28D ayat 2).
Menilik akan kemana gerakan PRT ke depan, Yuli menegaskan bahwa dengan banyaknya jumlah PRT yang mayoritas adalah perempuan dan anak, serta rentannya terjadi pelanggaran, eksploitasi dan kekerasan terhadap PRT karena faktor lingkup domestik PRT yang sulit terpantau oleh lingkungan sekitarnya, maka gerakan perempuan dan gerakan buruh adalah mitra strategis bagi gerakan PRT sehingga selain gerakan PRT itu sendiri harus memperkuat ke dalam, ketiga gerakan tersebut (Gerakan Perempuan, PRT dan Buruh) juga harus beraliansi untuk memperjuangkan kepentingannya agar negara mengakui keberadaan dan hak-hak PRT. (alvi)
Langganan:
Postingan (Atom)