Jumat, 31 Juli 2009

Strategi Advokasi PRT

"Advokasi Kebijakan Publik untuk Pekerja Rumah Tangga; Membangun Kesadaran Hak-hak PRT di tangan kanan – Strategi dan Kampanye Media di tangan kiri".

Advokasi untuk sebuah kebijakan bukan sekedar membalikkan tangan. Selalu ada jalan panjang dan berliku. Lika-likunya, ternyata, juga tergantung dari para stakeholdernya sendiri. Secara umum, stakeholder advokasi adalah: Pemerintah (pusat maupun daerah/lokal daerah; yang dalam hal ini adalah Eksekutif); Dewan Perwakilan (yang dalam hal ini adalah Legislatif, selaku pembuat kebijakan publik terbut, apakah berupa produk Undang-Undang maupun Perda-Perda); serta masyarakat sipil yang akan berkenaan dengan produk kebijakan tersebut, apakah secara langsung maupun tidak langsung.

Di tingkat masyarakat sipil terdapat pro-kontra, yang memang perlu ditengahi oleh kebijakan publik tersebut. Dalam hal Kebijakan Publik untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT), untuk sisi pro dengan kebijakan public yang sedang diadvokasi tersebut, adalah mengenai posisi kerja PRT yang selama ini merupakan posisi informal, bukan merupakan bentuk pekerjaan formal. Sehingga dengan demikian posisi tawar PRT menjadi rendah serta rentan dari pelanggaran-pelanggaran. Mulai dari pelanggaran yang bersifat keadilan dan aturan ketenaga-kerjaan, hingga pelanggaran-pelanggaran HAM, seperti penyiksaan fisik. Itu sebabnya, advokasi kebijakan publik untuk PRT perlu menitik-beratkan pada membangun kesadaran hak-hak PRT itu sendiri. Memberdayakan PRT menjadi manusia yang bermartabat dan mempunyai harga diri.

Namun dilain pihak, untuk sisi kontra terhadap kebijakan yang memformalkan jenis pekerjaan ini, adalah dari pandangan tradisional, bahwa PRT adalah fungsi “pembantu” yang mengabdi pada kelas yang lebih tinggi, serta sudah mentradisi dalam budaya-budaya di nusantara ini, tidak terkecuali budaya Jawa di Yogyakarta. Itu sebabnya, di Jawa ini istilah “pembantu”, “batur” maupun “abdi” sulit diubah menjadi Pekerja, karena sifatnya yang informal dan seringkali terikat kepada keluarga hingga berpuluh-puluh tahun.

Strategi Kampanye Media

Sesungguhnya, selain para PRT yang perlu dibangun kesadarannya adalah juga para pengguna jasa PRT tersebut. Hal tersebutlah yang kemudian dilakukan melalui berbagai strategi media. Mulai dari media massa secara umum, dalam hal ini adalah Radio dan Koran. Namun juga tidak tertutup kemungkinan di masa depan melalui TV dan sarana media tekhnologi informatika. Dimana satu dengan yang lainnya mempunya korelasi dan keterkaitan untuk masing-masing penggunaan sarana medianya.

Pembuatan film, sebagai sarana penyadaran kepada kedua belah pihak, baik PRT di satu sisi, maupun pengguna jasa dilain sisi, juga merupakan hal yang perlu diperhatikan. Hal yang mungkin dianggap sederhana, seperti kampanye melalui T-Shirt mengenai perjanjian kerja / kontrak kerja, ternyata merupakan sarana untuk mengingatkan para pengguna jasa, bahwa jasa PRT perlu dihargai, yang diwujudkan dalam bentuk kontrak kerja.

Dimana semua strategi-strategi tersebut dapat dilakukan mulai dari tingkatan lokal hingga tingkat nasional secara bersinergi dan serentak bersama-sama.

Fungsi Perpustakaan

Salah satu pendukung dalam keberhasilan advokasi adalah adanya perpustakaan. Dimana di perpustakaan semestinya merupakan tempat untuk menggali informasi-informasi dasar yang digunakan untuk membantu analisa yang diperlukan untuk menjalankan advokasi.

Namun, seperti kita lihat, perpustakaan di RTND kurang berfungsi dengan sebagaimana mestinya. Sulit untuk mendapatkan koleksi buku yang diperlukan sebagai bahan-bahan untuk mengadakan advokasi dan membangun kesadaran baik bagi PRT maupun bagi pengguna jasa.
Dengan tidak berfungsinya perpustakaan dengan maksimal, maka juga tidak diketahui, koleksi buku apa yang sudah ada dan apa yang belum untuk untuk kebutuhan advokasi tersebut.

Untuk itu, fungsi-fungsi perpustakaan dengan sistim pengklasifikasin yang jelas, akan sangat membantu kerja-kerja advokasi. Dan juga tidak tertutup kemungkinan, kerja-kerja dari divisi lain di RTND.

Sukabumi, 28 Juli 2009
Ditulis oleh : Naila Zain

Tidak ada komentar: