Selasa, 21 April 2009

PRT : Pekerja Rumah Tangga

Oleh: Warni (OPERATA Ngadimulyo)
Juara I Lomba Penulisan Opini bertema PRT dalam rangka HUT RTND

Di dalam situasi perekonomian di Indonesia yang semakin sulit, menjadi seorang pekerja rumah tangga adalah pilihan pekerjaan yang mudah. Terutama bagi perempuan dan perempuan yang masih tergolong anak-anak. Tentu saja dapat dikatakan bahwa jumlah PRT di dalam negeri ini sangat besar. Jumlah pekerja rumah tangga berdasarkan dari data hasil survey yang tercatat dalam rentang waktu lima tahun untuk 2008 ini mencapai 2,5 juta. Angka ini akan dapat meningkat apabila dikaitkan dengan kerja PRT yang disebabkan karena kemiskinan, putus sekolah, bekal kerja yang sangat terbatas, ataupun rendahnya jenjang pendidikan, sehingga mereka yang bekerja pada profesi seperti ini sangatlah tidak dihargai rentan sekali dengan adanya diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi kerja.
Persoalan umum sehari-hari yang banyak dihadapi PRT adalah beban kerja dan jam kerja yang melebihi, upah yang tidak sesuai, fasilitas yang tidak layak, istirahat dan libur yang tidak tentu serta tidak adanya jaminan sosial. Dan ketiadaan hak-hak PRT untuk berkomunikasi, bersosialisasi dan bebas berorganisasi. Kebanyakan hal-hal seperti ini tidak dianggap sebagai suatu persoalan. Situasi dan keadaan seperti ini bisa saja semakin meningkat, mengingat sampai dengan saat ini penegakan dan perlindungan untuk PRT belum ada. Maka kehadiran PRT disini sangat dibutuhkan untuk memperoleh pengakuan PRT itu sebagai pekerja oleh pemerintah setempat ataupun Negara.
Dengan demikian perlindungan hukum bagi PRT sangatlah dibutuhkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan (KDRT). Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut, dan kondisi PRT yang tanpa perlindungan maka akan terjadi terus pelanggaran hak-hak PRT. Undang-Undang Perlindungan PRT sangat dibutuhkan karena merupakan hak sebgai pekerja, sebagai manusia dan sebagai warga Negara. Sedangkan upaya untuk melakukan perwujudan perlindungan tersebut, sebagaimana diketahui bahwa dalam hal-hal seperti ini, Pemerintah, Depnakertrans dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan juga sedang mengupayakan untuk menyusun draft RUU PRT.
Dengan akan diadakannya Deklarasi Kongres OPERATA pada saat ini, insyaALLAH dapat mewujudkan impian dengan visi dan misi yang benar-benar jelas. Agar sesuai dengan tujuan setidaknya harus ada seorang pemimpin yang mampu dan memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat konsekuen dan transparan dalam segala hal. Serta dengan sungguh-sungguh dapat mensejahterahkan seluruh anggota dan memberikan perlindungan yang seutuhnya untuk PRT.
Semua mempunyai tujuan yang hampir sama dengan OPERATA yang lain, tetapi kita juga harus sadar bahwa setiap orang mempunyai prinsip dan karakter yang berbeda-beda, jadi memang tidak mudah mempersatukan perbedaan-perbedaan tersebut untuk satu tujuan yang sama. Tentunya harus ada persatuan dan kesatuan, saling mendukung satu sama lain, dan saling menghargai serta banyaknya dukungan dari semua pihak. Di dalam satu wadah inilah nantinya pemberdayaan PRT akan digalakkan. Dalam Deklarasi Kongres OPERATA ini akan digerakkan OPERATA-OPERATA di kota untuk bersatu dan saling bahu-mambahu agar tercapai segala visi dan misi yang telah kita sepakati bersama-sama.
Apabila Kongres OPERATA tersebut berjalan dan berhasil dalam mencapai tujuannya, disini ada yang perlu kita pertanyakan, bagaimana dengan hasil FORKOM yang dulu sudah disepakati menjadi Serikat? Apakah rencana dan program-program tersebut akan ditinggalkan begitu saja? Tentu saja tidak!
Padahal setahu kami Serikat adalah suatu wadah yang sudah diakui dan berada dibawah Undang-Undang. Lalu mengapa harus diganti dengan Kongres? Inilah yang perlu digarisbawahi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena masih mungkin saja ada yang tidak setuju dan ada yang kurang setuju ataupun tidak setuju dengan adanya kongres tersebut.
Tetapi setidaknya ini dapat memberikan secercah harapan dimana di dalam kongres ini nanti menjadi titik terang, akan dibawa kemanakah PRT ini ke depannya. Jangan sampai terombang-ambing bahkan terkatung-katung. Kongres OPERATA Yogyakarta merupakan wadah yang isinya merupakan perwakilan-perwakilan masing-masing OPERATA sekarang ini keseluruhannya berjumlah 13 OPERATA, yang termasuk juga ketua ikatan alumni sekolah PRT. Di dalam Kongres tersebut dibentuk kepengurusan harian yang terdiri dari Sekretaris Jendral, Sekretariat dan Bendahara. Di samping ada divisi-divisi ataupun seksi-seksi. Seluruh kepengurusan dan divisi serta basis-basisnya, semua itu dipilih dan diisi oleh OPERATA-OPERATA itu sendiri. Sehingga ke-13 OPERATA tersebutlah yang mengelola dan menjalankan kongres itu nantinya tidak ketinggalan alumni sekolah PRT.
Kongres OPERATA ini berarti organisasi yang berdiri sendiri tetapi segala sesuatunya masih dibantu dan didampingi secara teknis oleh RTND. Mudah-mudahan ini nantinya menjadi cita-cita PRT yang benar-benar bisa terwujud untuk mencapai puncaknya. Menjadi wadah yang mampu membawa PRT menuju kesejahteraan. Dapat memberikan perlindungan yang sesuai dengan hak-hak PRT. Semoga saja perjuangan ini tidak sia-sia, hanya doa, dukungan, ketekunan dan kesabaran yang akan mengantarkan kesuksesan dan keberhasilan semuanya.
KONGRES OPERATA YOGYAKARTA BERJUANGLAH TERUS UNTUK PRT,
PENUHILAH KOGNRES UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAK PRT,
SUKSES KONGRES OPERATA YOGYAKARTA,
KAMI PRT MENDUKUNGMU UNTUK MAJU, MAJU… DAN TERUS MAJU…
HIDUP RUMPUN TJOET NJAK DIEN….
HIDUP PEKERJA RUMAH TANGGA….
SELAMAT BERJUANG…. DAN TERUS BERJUANG…
AMIN…….

Tidak ada komentar: