BAGI ORANG-ORANG YANG MEMILIKI
JIWA SOSIAL YANG TINGGI
RUMPUN TJOET NJAK DIEN
(RTND)
MEMBUTUHKAN
STAF PENGORGANISASIAN
Dengan kriteria :
1. Siap bekerja di dunia sosial
2. Bersedia live in, seperti di Gunung Kidul, Magelang, dll
3. Peduli terhadap perempuan dan Pekerja Rumah Tangga (PRT)
4. Diutamakan Perempuan (tidak menutup kemungkinan laki-laki)
5. Pendidikan : diutamakan S1
6. Berpegang pada prinsip keadilan, anti diskriminasi, anti kekerasan, independen, pluralis, transparan
7. Mampu bekerjasama dalam tim dan punya kemampuan koordinasi
8. Mampu mengemudikan kendaraan bermotor
9. Mobilitas tinggi, mandiri, komunikatif dan ulet
10. Membuat opini tentang PRT minimal 1 lembar
Caranya Lamaran dilampiri :
• Curriculum Vitae
• Pas foto 3 x 4, berwarna, 2 lembar
• Foto Copy KTP
Bawa atau Kirim lamaran ke :
Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND)
Perum Wirosaban Barat No. 22 Rt. 58 Rw. 14
Sorosutan Umbulharjo Yogyakarta
Telp. (0274) 9126105
atau kirim via email ke : rumpun@indosat.net.id atau rumpun_tjoetnjakdien@yahoo.com
Berkas lamaran di terima paling lambat 17 Juni 2009
RUMPUN Tjoet Njak Dien (RTND) berangkat dari solidaritas, keprihatinan dan itikad menangani bersama persoalan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga. Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mayoritas perempuan adalah salah satu segmen kaum perempuan miskin yang mengalami kelengkapan manifestasi ketidakadilan gender.
Senin, 08 Juni 2009
Senin, 25 Mei 2009
Sosialisasi Sekolah PRT Mengudara!

Hujan deras mengiring perjalanan Nono, Hayu dan aku menuju studio radio Global. Walau dengan baju dan tubuh basah kuyup tak mengurangi semangat kami untuk menyuarakan sekolah PRT lewat udara. Bening, penyiar radio global menyambut ramah. Sepuluh menit lagi kami mengudara. Entah ingin mengusir nervous atau apa, Nono mengambil ketenangan melalui sepuntung batang nikotin.
Hawa dingin seketika menyergap saat kami masuk ruang kedap suara tempat rekaman, kian menambah dingin yang seakan menusuk tulang. Meski diawal-awal, Bening, sang penyiar, agak kurang dong, menangkap input yang diberikan Nono, bahwa sekolah PRT didedikasikan untuk ibu-ibu rumah tangga. Setelah dijelaskan lebih rinci, sosialisasi berjalan mulus, bahkan mendapat apresiasi pertanyaan via sms dari tiga pendengar. Jumlah yang kecil memang, tapi tak terlalu buruk karena hari ini adalah kali pertama isu-isu yang dibawa Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) diangkat kembali melalui frekuensi radio setelah sekian lama mati suri.
Diharapkan dengan program on air di Radio Global setiap Minggu pertama dan ketiga yang diberlakukan mulai hari ini, masyarakat akan lebih familiar dengan program-program yang dicanangkan RTND ke depan, yang salah satunya adalah mengenai sekolah PRT yang sedang dikembangkan dan dimulai pendaftarannya untuk angkatan ke-16 ini. Siaran on air problematika PRT juga dapat dinikmati pada Minggu kedua di radio Kota Perak 94.6FM.
Jadi, jangan lupa, stay tune terus perkembangan dunia PRT dengan segala permasalahannya di Radio Global 107.6FM setiap hari Rabu pukul 5-6 sore di minggu pertama dan ketiga serta di Radio PTDI Kotaperak setiap minggu kedua! (alvi)
Rabu, 20 Mei 2009
Dengar Saran dengan LOD
Kedatangan tim RTND yang juga dihadiri oleh mbak Lita dari Jala PRT, Umi Akhiroh dari JPPRT, dan mbak Ririn dari Serikat PRT, ke markas Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) yang masih satu tanah dengan LOS dibuka dengan penjabaran tentang sejarah bagaimana terbentuknya LOD, sesuai dengan misi RTND kemari yakni mengetahui seluk beluk pembentukan lembaga independent yang sumber dananya mendapat support dari Pemerintah.
LOD sendiri sebenarnya tak terlalu -kalau boleh dibilang sama sekali tidak- familiar dengan isu-isu PRT. Karena cakupan mereka hanya menangani konflik atau penyelewengan dan kesewenang-wenangan yang menyangkut pelayanan publik saja.Sehingga meski menunjukkan antusiasmenya terhadap permasalahan PRT dan turut prihatin pada perjalanan UU PRT yang sekian lama terkatung-katung yang dipaparkan oleh mbak Lita, Umi dan Ririn, tetap saja LOD belum bisa berbuat banyak selain memberi masukan bagaimana membentuk sebuah lembaga independent "sesukses" LOD yang mendapat asupan dana dari Pemerintah. Malahan, kalau boleh dibilang dalam diskusi kali ini, LOD cenderung terkesan hati-hati dalam pengambilan langkah ke depan untuk bekerja sama dengan RTND seakan tak mengiyakan sekaligus tak menolak alias safe play.
LOD sendiri sebenarnya tak terlalu -kalau boleh dibilang sama sekali tidak- familiar dengan isu-isu PRT. Karena cakupan mereka hanya menangani konflik atau penyelewengan dan kesewenang-wenangan yang menyangkut pelayanan publik saja.Sehingga meski menunjukkan antusiasmenya terhadap permasalahan PRT dan turut prihatin pada perjalanan UU PRT yang sekian lama terkatung-katung yang dipaparkan oleh mbak Lita, Umi dan Ririn, tetap saja LOD belum bisa berbuat banyak selain memberi masukan bagaimana membentuk sebuah lembaga independent "sesukses" LOD yang mendapat asupan dana dari Pemerintah. Malahan, kalau boleh dibilang dalam diskusi kali ini, LOD cenderung terkesan hati-hati dalam pengambilan langkah ke depan untuk bekerja sama dengan RTND seakan tak mengiyakan sekaligus tak menolak alias safe play.
MURSIYATI: SAYA BUKAN PENCURI!
Mursiyati, 40 tahun, asal Berbah Yogyakarta, telah bekerja 14 tahun di daerah Sambilegi dari satu pengguna jasa ke pengguna jasa lain. Selama bekerja Mursiyati tidak pernah terlibat perkara/kasus hukum. Saat ini Mursiyati mempunyai 2 pengguna jasa. Mursiyati telah bekerja 8 tahun kepada Ibu Muji. Mursiyati bekerja mulai pukul enam sampai delapan pagi di rumah Ibu Muji. Setelah jam 8 pagi Mursiyati bekerja di rumah pasangan suami-istri Puji dan Alip. Mursiyati bekerja menyapu, mengepel, mencuci dan menyetrika di rumah Alip. Mursiyati bekerja di rumah pak Alip tanpa jam kerja. Setelah menyelesaikan pekerjaan, Mursiyati diperbolehkan pulang.
Pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2009, Mursiyati tiba di rumah Alip sekitar pukul delapan pagi. Mursiyati kemudian menyapu. Sekitar pukul sembilan pagi keluarga pak Alip berangkat ke Klaten untuk nyekar. Mursiyati kemudian mengepel. Sewaktu mengepel Mursiyati membuka pintu teras. Setelah di pel Mursiyati menutup pintu kembali. Mursiyati mengepel areal dalam rumah. Mursiyati tidak memindah sesuatu barang pun ketika bekerja. Pintu rumah semua dalam keadaan tertutup, kecuali pintu kamar Aji anak pak Alip. Mursiyati mengepel areal kos milik pak Alip. Pintu yang menghubungkan dapur rumah pak Alip dengan areal kos selalu terbuka. Mursiyati bergantian menguras tiga kamar mandi di rumah pak Alip. Sambil menguras kamar mandi Mursiyati mencuci dengan menggunakan mesin cuci. Mursiyati kemudian menjemur pakaian di belakang. Pintu di dapur tidak terkunci. Pintu terbiasa selalu tak terkunci. Sebelum pulang Mursiyati mengunci semua pintu, kecuali pintu kamar Aji yang tetap terbuka. Mursiyati keluar melalui pintu depan. Mursiyati menyerahkan kunci kepada mertua pak Alip. Mursiyati mampir ke pasar membuang sampah. Sekitar waktu dhuhur Mursiyati masih di pasar.
Pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2009, Mursiyati sampai di rumah pak Alip sekitar pukul delapan. Mursiyati menyapu rumah. Setelah menyapu pak Alip mengajak Mursiyati mengobrol di areal kos. Pak Alip memberitahu Mursiyati telah kehilangan dua laptop dan dua ponsel. Pak Alip menanyai Mursiyati apakah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Mursiyati tidak tahu menahu tentang barang-barang yang hilang. Mursiyati menganggap omongan pak Alip seperti tengah menduduhnya. Polisi datang menanyai Mursiyati sebagai saksi. Pada kasus Mursiyati ini status saksi tidak meningkat menjadi terdakwa.
Pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2009, Mursiyati tiba di rumah Alip sekitar pukul delapan pagi. Mursiyati kemudian menyapu. Sekitar pukul sembilan pagi keluarga pak Alip berangkat ke Klaten untuk nyekar. Mursiyati kemudian mengepel. Sewaktu mengepel Mursiyati membuka pintu teras. Setelah di pel Mursiyati menutup pintu kembali. Mursiyati mengepel areal dalam rumah. Mursiyati tidak memindah sesuatu barang pun ketika bekerja. Pintu rumah semua dalam keadaan tertutup, kecuali pintu kamar Aji anak pak Alip. Mursiyati mengepel areal kos milik pak Alip. Pintu yang menghubungkan dapur rumah pak Alip dengan areal kos selalu terbuka. Mursiyati bergantian menguras tiga kamar mandi di rumah pak Alip. Sambil menguras kamar mandi Mursiyati mencuci dengan menggunakan mesin cuci. Mursiyati kemudian menjemur pakaian di belakang. Pintu di dapur tidak terkunci. Pintu terbiasa selalu tak terkunci. Sebelum pulang Mursiyati mengunci semua pintu, kecuali pintu kamar Aji yang tetap terbuka. Mursiyati keluar melalui pintu depan. Mursiyati menyerahkan kunci kepada mertua pak Alip. Mursiyati mampir ke pasar membuang sampah. Sekitar waktu dhuhur Mursiyati masih di pasar.
Pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2009, Mursiyati sampai di rumah pak Alip sekitar pukul delapan. Mursiyati menyapu rumah. Setelah menyapu pak Alip mengajak Mursiyati mengobrol di areal kos. Pak Alip memberitahu Mursiyati telah kehilangan dua laptop dan dua ponsel. Pak Alip menanyai Mursiyati apakah mengetahui keberadaan barang-barang tersebut. Mursiyati tidak tahu menahu tentang barang-barang yang hilang. Mursiyati menganggap omongan pak Alip seperti tengah menduduhnya. Polisi datang menanyai Mursiyati sebagai saksi. Pada kasus Mursiyati ini status saksi tidak meningkat menjadi terdakwa.
Sabtu, 09 Mei 2009
WORO-WORO: Sekolah PRT RTND angkatan 16!
Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia, yaitu sebuah profesi yang sesuai dengan namanya yang biasanya bertugas mengurus wilayah kerumahtanggaan, dimana profesi ini banyak digeluti oleh mereka yang berjenis kelamin perempuan, meski besarnya peran PRT terhadap keberhasilan sebuah keluarga terkadang tak diimbangi dengan perhatian dan penghargaan terhadap profesi ini.
Untuk itulah, Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) sebagai lembaga yang peduli terhadap isu PRT giat melakukan dan mengembangkan kegiatan pendidikan alternatif dalam bentuk sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sekolah PRT ini merupakan perpaduan antara pendidikan kritis dan pendidikan skills, sehingga setelah selesai pendidikan diharapkan menghasilkan PRT dengan skills yang bisa diandalkan serta berkesadaran tinggi terhadap tanggung jawab dan hak-haknya baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. Selain hal tersebut diatas, keunggulan sekolah alternatif PRT RTND juga terletak pada pembebasan peserta sekolah dari sisi biaya, alias GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!
RTND telah berhasil mencetak PRT berkualitas hingga angkatan ke - 15, dan kini dibuka pendaftaran peserta sekolah PRT angkatan 16 dengan periode pendidikan yang berlangsung antara bulan Juni - pertengahan Oktober 2009. Pendaftaran peserta sekolah akan dimulai sejak tanggal 25 Mei - 05 Juni 2009.
Adapun syarat-syarat peserta adalah sbb:
1. Perempuan,
2. Usia minimal 17 tahun,
3. Pendidikan minimal SD (Lulus/Drop Out),
4. Berminat menjadi PRT,
5. Bersedia menjadi anggota serikat PRT,
6. Bersedia menjadi anggota Kongres Operata Yogyakarta (KOY).
Program Pendidikan Kejuruan:
1. PRAMURUKTI (Perawat Orang Tua/Perawat Orang Sakit di rumah)
2. BABY SITTER (Perawat/Pengasuh Bayi)
3. KERUMAHTANGGAAN (memasak, bersih-bersih, dan binatu)
MATERI TAMBAHAN:
Ø Bahasa Inggris
Ø Komputer
Ø Manajemen Rumah Tangga
Ø Gender
Ø HAM/Hak PRT
Ø Keorganisasian
Ø Hak Kesehatan Reproduksi
Ø Seni – Teater
FASILITAS PENDIDIKAN:
1. Ruang Kelas
2. Ruang Praktek
3. Peralatan Praktek
4. Penginapan / Asrama
Pasca Pendidikan
Setelah menjalani proses pendidikan dan mendapatkan sertifikat kelulusan, peserta diberi kebebasan untuk menentukan masa depan masing-masing. Dari pihak sekolah PRT sendiri memberikan pilihan:
§ Peserta mandiri, artinya mencari dan memilih pekerjaan sendiri sesuai dengan minat masing-masing.
§ Sekolah PRT membantu mencarikan lowongan pekerjaan sesuai jurusan melalui Serikat PRT.
Jika Anda, teman, adik, tetangga atau siapapun yang berminat menjadi peserta sekolah atau ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentang sekolah PRT RTND ini, segera hubungi kami di:
SEKOLAH PRT
RUMPUN PRT CENTER
Perum Wirosaban Barat Indah No. 22 RT 058 RW 14
Sorosutan, Umbulharho, Yogyakarta 55162.
Telepon: 0274 – 9126105
Atau Anda juga dapat menghubungi secara personal kepada:
Yuni Satia Rahayu: 0812 1030 677
Nono Karsono: 0856 2900 254
Shanti Ardha Chandra: 0818 4672 72
Untuk itulah, Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) sebagai lembaga yang peduli terhadap isu PRT giat melakukan dan mengembangkan kegiatan pendidikan alternatif dalam bentuk sekolah Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sekolah PRT ini merupakan perpaduan antara pendidikan kritis dan pendidikan skills, sehingga setelah selesai pendidikan diharapkan menghasilkan PRT dengan skills yang bisa diandalkan serta berkesadaran tinggi terhadap tanggung jawab dan hak-haknya baik sebagai pekerja maupun sebagai perempuan. Selain hal tersebut diatas, keunggulan sekolah alternatif PRT RTND juga terletak pada pembebasan peserta sekolah dari sisi biaya, alias GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!
RTND telah berhasil mencetak PRT berkualitas hingga angkatan ke - 15, dan kini dibuka pendaftaran peserta sekolah PRT angkatan 16 dengan periode pendidikan yang berlangsung antara bulan Juni - pertengahan Oktober 2009. Pendaftaran peserta sekolah akan dimulai sejak tanggal 25 Mei - 05 Juni 2009.
Adapun syarat-syarat peserta adalah sbb:
1. Perempuan,
2. Usia minimal 17 tahun,
3. Pendidikan minimal SD (Lulus/Drop Out),
4. Berminat menjadi PRT,
5. Bersedia menjadi anggota serikat PRT,
6. Bersedia menjadi anggota Kongres Operata Yogyakarta (KOY).
Program Pendidikan Kejuruan:
1. PRAMURUKTI (Perawat Orang Tua/Perawat Orang Sakit di rumah)
2. BABY SITTER (Perawat/Pengasuh Bayi)
3. KERUMAHTANGGAAN (memasak, bersih-bersih, dan binatu)
MATERI TAMBAHAN:
Ø Bahasa Inggris
Ø Komputer
Ø Manajemen Rumah Tangga
Ø Gender
Ø HAM/Hak PRT
Ø Keorganisasian
Ø Hak Kesehatan Reproduksi
Ø Seni – Teater
FASILITAS PENDIDIKAN:
1. Ruang Kelas
2. Ruang Praktek
3. Peralatan Praktek
4. Penginapan / Asrama
Pasca Pendidikan
Setelah menjalani proses pendidikan dan mendapatkan sertifikat kelulusan, peserta diberi kebebasan untuk menentukan masa depan masing-masing. Dari pihak sekolah PRT sendiri memberikan pilihan:
§ Peserta mandiri, artinya mencari dan memilih pekerjaan sendiri sesuai dengan minat masing-masing.
§ Sekolah PRT membantu mencarikan lowongan pekerjaan sesuai jurusan melalui Serikat PRT.
Jika Anda, teman, adik, tetangga atau siapapun yang berminat menjadi peserta sekolah atau ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentang sekolah PRT RTND ini, segera hubungi kami di:
SEKOLAH PRT
RUMPUN PRT CENTER
Perum Wirosaban Barat Indah No. 22 RT 058 RW 14
Sorosutan, Umbulharho, Yogyakarta 55162.
Telepon: 0274 – 9126105
Atau Anda juga dapat menghubungi secara personal kepada:
Yuni Satia Rahayu: 0812 1030 677
Nono Karsono: 0856 2900 254
Shanti Ardha Chandra: 0818 4672 72
Sabtu, 02 Mei 2009
Murtini: PRT, RTND dan KOY

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Pemberian materi terakhir digongkan oleh Murtini selaku SekJend KOY. Terlihat sedikit nervous diawal-awal, kalau boleh dibilang "pucat", Murtini tampak sanggup mewakili aspirasi anggotanya mengungkap permasalahan yang kerap dihadapi PRT dalam kaitannya dengan hubungan PRT - Majikan/Pengguna Jasa dan pola pikir masyarakat yang masih merendahkan profesi PRT. Melihat dari banyaknya kasus-kasus yang dialami rekan-rekannya, bahkan mungkin bisa jadi ia sendiri, Murtini merasa selama ini PRT selalu terpinggirkan dan tak perlu tahu hak-haknya apalagi mengenal apa itu berorganisasi.
Beruntung kemudian wilayah kerja mereka terjamah oleh RTND yang memang merupakan lembaga sosial yang memperjuangkan nasib PRT. RTND lalu melakukan pendataan dan mendorong teman-teman PRT membentuk organisasi. Pada awalnya mereka tak menggubris, malah mayoritas beranggapan negatif, khususnya para majikan. Mereka melarang PRT-nya berorganisasi dan keluar rumah.
Berkat ketelatenan, akhirnya RTND berhasil mengumpulkan mereka dan bersepakat membentuk organisasi yang dibagi menurut daerahnya masing-masing, yang disebut OPERATA (Organisasi Pekerja Rumah Tangga). Berangkat dari sinilah kemudian diagendakan pertemuan rutin tiap bulan yang dihadiri oleh tiap operata. Seiring pertumbuhan organisasi dan keinginan agar suara PRT didengar oleh masyarakat umum dan pemerintah, maka Operata-Operata di tiap daerah bergabung menyatukan pola pikir dan langkah ke depan mereka untuk membentuk organisasi besar demi sebuah harapan perlindungan yang lebih sistematis. Dan pada tanggal 19 April 2009 kemarin dideklarasikanlah pembentukan Kongres Operata Yogyakarta (KOY) yang beranggotakan Alumni Sekolah PRT RTND, 14 Operata wilayah dampingan RTND, yaitu: Soragan, WarungBoto 1 dan 2, Kalangan, Jogoyudan, Nogotirto, Bangunrejo, Banyumeneng, Demakan, Ngadimulyo, Tegalmulyo, Karangwaru, Sindet dan Sumberan serta Organisasi Keluarga PRT Tepus. (alvi)
Niken Setyawati: "Bagaimana Perwal yang ideal untuk perlindungan PRT di Yogyakarta"

*Catatan Nara Sumber Seminar "Mau Kemana Gerakan PRT?" tanggal 01 Mei 2009.
Dari pihak Dinsosnakertrans yang diwakili oleh ibu Niken Setyawati, tak banyak memberikan penjabaran. Mungkin Dinsosnakertrans sendiri berada dalam posisi dilematis, di satu sisi begitu ingin menggoalkan dimasukkannya PRT dalam koridor areal penanganan dan perlindungan mereka, namun di sisi lain mereka terbentur oleh ketiadaan payung hukum yang jelas yang menaungi permasalahan PRT itu sendiri, sehingga dalam langkah mereka seperti tersendat-sendat, ingin tapi tak mau menyalahi aturan diatasnya, layaknya langkah RTND yang masih tertatih dengan mencari berbagai kemungkinan pembentukan atau pun kerjasama dengan lembaga independen lain.
Sebagai nara sumber kelima yang memberikan materi, ibu Niken hanya memberikan penambahan saja dari apa yang telah diungkap nara sumber sebelumnya. Niken hanya meminta dukungan dari semua elemen untuk turut serta mengakomodir dan melindungi PRT jika kemudian Perda diketok dan permasalahan PRT yang lebih konkrit akan dimasukkan dalam perwal. "Bagaimana bentuk perwal yang ideal untuk pengaturan PRT di kota Yogyakarta? Itu menjadi PR besar kita bersama yang harus dibicarakan bersama pula." ungkap Niken mempertegas sikap pemerintah yang tak pernah kendor mendukung perlindungan PRT yang merupakan bagian dari masyarakat kota.
Niken berharap Perda Ketenagakerjaan yang hanya tinggal menunggu detik-detik terakhir untuk disahkan itu tidak hanya akan menjadi cantolan UU yang sifatnya parsial. Selain juga terus mendesakkan dilahirkannya UU Perlindungan PRT yang sudah dalam proses kajian akademik sehingga perlindungan terhadap PRT otomatis menjadi lebih pasti lagi. (alvi)
Langganan:
Postingan (Atom)