Kamis, 16 Februari 2012

PSK dan PRT Bisa Ikut Jamsostek

INILAH.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menegaskan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Pembantu Rumah Tangga (PRT) bisa mendapatkan jaminan dari Jamsostek.

"Saya pastikan bisa daftar, asalkan didaftarkan oleh majikannya," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Perasuransian di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Jika PSK dan PRT ikut Jamsostek maka sama seperti peserta lainnya juga
diwajibkan untuk membayar iuran. "PSK bisa dapat jaminan asal bayar
iuran," tuturnya.

Hotbonar menjelaskan, sampai akhir 2011 sektor informal worker yang
mengikuti Jamsostek hanya 600 ribu orang, padahal seluruh peserta
Jamsostek sudah mencapai 30 juta orang.

Pernyataan PSK dan PRT bisa ikut Jamsostek itu menjawab pertanyaan
Anggota Panja Perasuransian Andi Timo Pangerang yang menanyakan apakah PSK dan PRT bisa ikut Jamsostek. "Saya bawa akan aspirasi ini,"
tandasnya. [cms]

sumber:
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1830911/psk-dan-prt-bisa-ikut-jamsostek#.Tz3RDaln1B8.facebook

Tidak ada komentar: