Jumat, 29 Juli 2011

Di Sulsel, Gaji PRT Bakal Disesuaikan dengan UMR

Jumat, 29 Juli 2011 14:26 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Majikan yang melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di Sulawesi Selatan, terancam mendapat sanksi denda dan tuntutan pidana.

Anggota DPRD Sulsel Adnan Purichta Ichsan di Makassar, Jumat, mengatakan, regulasi itu tetuang dalam Rancangan Peraturan Daerah PRT yang saat ini sementara digodok legislatif setempat.
"Komisi E sementara mendorong pembahasan ranperda itu. Kalau nanti sudah diberlakukan, diharapkan tidak ada lagi cerita kesewenang-wenangan terhadap pembantu di Sulsel," katanya.
Dia menjelaskan, ranperda juga akan mengatur hari libur PRT. Dalam satu minggu, para PRT berhak mendapat satu hari libur kerja.

Sementara jam kerja tidak akan diatur sebab dalam kenyataannya, PRT efektif bekerja saat majikannya berada di rumah. PRT juga berhak mendapat gaji minimal sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel sebesar Rp 1.000.080 per bulan. "Mereka kan bekerja 12 sampai 18 jam. Tapi biasanya kalau majikannya berangkat bekerja, pekerjaan mereka juga sudah selesai. Nanti dilanjutkan setelah majikan pulang. Karena itu kami tak mengusulkan regulasu jam kerja," katanya.

Terkait dengan itu, tambah Adnan, pihak Komisi DPRD Sulsel akan memberdayakan satu lembaga penyalur PRT di Jalan Sembilan Makassar. Lembaga tersebut didorong meningkatkan keterampilan pekerja yang akan disalurkan.

"Selama ini yang dilembagakan hanya tenaga baby sitter. Kami berdayakan lembaga itu agar memberikan keterampilan pada PRT. Ada kontraknya, mereka memberi gaji minimal sesuai UMP," ujarnya.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Antara
http://www.republika.co.id/berita/regional/nusantara/11/07/29/lp33cb-di-sulsel-gaji-prt-bakal-disesuaikan-dengan-umr

Minggu, 26 Juni 2011

Aksi Solidaritas Rakyat untuk Buruh Migran Indonesia

sumber : http://www.rakyatpekerja.org/2011/06/aksi-solidaritas-rakyat-untuk-buruh.html#.Tgf81VSBKDs.facebook

Puluhan massa dari Solidaritas Rakyat untuk Buruh Yogyakarta, mengadakan aksi solidaritas terhadap Buruh Migran yang mengalami penyiksaan di luar negeri. Solidaritas Rakyat untuk Buruh ini terdiri dari berbagai elemen gerakan di Yogyakarta yang didominasi oleh kaum perempuan. Organisasi yang bergabung antara lain, Komite Penyelamat Organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO - PRP), Kolektif Perempuan Pekerja (KPP), Simpul Taruni Rakyat (STARA), Lingkar Permata, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Yogyakarta, Resista, Rumpun Cut Nyak Dien (RTND), dll.



Aksi ini berlangsung sejak pukul 09.00 dimulai didepan Kantor Gubernur Propinsi DI. Yogyakarta. Selanjutnya massa longmarch menuju Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta. Disepanjang jalan, massa dari Solidaritas Rakyat untuk Buruh tersebut, menampilkan aksi teatrikal dengan adegan penyiksaan dan pemancungan yang dilakukan oleh SBY (Presiden RI), Muhaimin Iskandar (Menakertrans), Marti Natalegawa (Menlu) dan Jumhur Hidayat (Keala BNP2TKI). Menurut Koordinator Aksi, Maria Ulfa, keempat orang inilah yang bertanggung jawab atas kematian Ruyati dan nasib Buruh Migran Indonesia lainnya. Merekalah yang sesungguhnya memancung dan menyiksa Kaum Buruh, khusunya Buruh migran Indonesia.

Suharsih, Humas Solidaritas Rakyat untuk Buruh, yang juga sekaligus sekretaris KPO - PRP Yogyakarta, menjelaskan bahwa tema utama yang diusung dalam aksi solidarita ini adalah, "Rezim SBY - Boediono Anti Kaum Buruh, Gagal Melindungi Buruh Migran Indonesia". Adapun tuntutan yang diajukan oleh Solidaritas Rakyat Buruh, Yogyakarta, antara lain : Hentikan pengiriman PRT keluar negeri, sediakan lapangan kerja dan upah yang layak, jaminan perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia, Bubarkan BNP2TKI dan PJTKI, serta seruan untuk Buruh Migran Indonesia diluar negeri agar membangun serikat dan organisasi sehingga mampu melakukan advokasi dan membangun persatuan serta solidaritas sesama buruh migran.

Buruh Demo untuk Perlindungan TKI

26 Juni 2011


YOGYAKARTA - Solidaritas Rakyat untuk Buruh, Jumat (24/6), menggelar demonstrasi. Mereka menuding pemerintah gagal melindungi warganya yang berada di luar negeri.

Hal itu berkait dengan kecaman terhadap ketidaktegasan pemerintah atas kasus hukuman pancung yang dialami Ruyati di Arab Saudi, baru-baru ini.

Demonstran melintasi Jalan Malioboro, berhenti sejenak di DPRD, kemudian menuju kompleks kantor gubernur. Sepanjang jalan mereka meneriakkan yel-yel kritik terhadap pemerintah. Begitu pula sejumlah spanduk dan poster dibentangkan. ’’Hukuman pancung yang menimpa Ruyati menjadi bukti kegagalan pemerintahan SBY-Boediono. Mereka tak mampu melindungi warga negaranya yang susah payah mencari nafkah di negeri orang,’’ tandas koordinator aksi, Ulfa Mariya.

Menurut dia, masih banyak kasus-kasus buruh migran yang tidak tertangani. ’’Pemerintah terus-menerus mengekspor TKI, tapi tidak dibarengi dengan perlindungan. Kebijakan neokapitalisme dan neoliberalisme telah membawa pemerintah mengorbankan rakyatnya,’’ tegasnya.

Sapi Perah

Di sela-sela aksi di depan Gedung Agung, demonstran menampilkan teatrikal yang menggambarkan kekejaman neokapitalisme. Buruh hanya menjadi sapi perah yang tak pernah terurus kesejahteraannya. Digambarkan pula hukuman pancung bagi buruh Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Pada akhir aksi, Ulfa meminta pemerintah menghentikan ekspor PRT ke seluruh dunia, sedangkan TKI lain perlu perlindungan negara. Bagi pejabat yang tak mampu melindungi warga negaranya, demonstran mendesak untuk segera mundur. (D19-69)

Sabtu, 25 Juni 2011

Mahasiswa dan LSM Gelar Aksi Peduli TKI

Aksi keprihatinan untuk Ruyati, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi terus berlanjut, sejumlah eleman aktivis HAM dan mahasiswa di Yogyakarta, berdemo menuntut pemerintah bertanggung jawab.

sumber: http://tv.liputan6.com/main/read/6/1058289/0/mahasiswa_dan_lsm_gelar_aksi_peduli_tki_

Jumat, 24 Juni 2011

Kasus Ruyati Bukti Pemerintah Gagal Beri Perlindungan

Laporan Wartawan Tribun Jogja / Sigit Widya

TRIBUNJATENG.COM YOGYA – Gelombang aksi mengecam lemahnya tindakan pemerintahan SBY – Boediono semakin besar. Kali ini giliran Solidaritas Rakyat Untuk Buruh yang menggelar unjuk rasa. Aksi dilakukan di depan Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (24/6/2011) siang.

Koordinator aksi, Ulva Mariya, berujar, kasus Ruyati merupakan bukti gagalnya pemerintahan SBY – Boediono dalam melindungi pekerja kelas bawah. “SBY – Boediono telah gagal memberikan perlindungan kepada para buruh,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa Solidaritas Rakyat Untuk Buruh menilai SBY – Boediono tunduk kepada sistem neoliberalisme. Rakyat harus berjuang sendiri untuk mencari hak-hak sebagai warga Negara.

“Membangun pemerintahan berbasis rakyat hanya dapat diwujudkan melalui persatuan rakyat. Pemerintah sudah menutup mata terhadap kaum jelata,” ujar Ulva.

Massa Solidaritas Rakyat Untuk Buruh menuntut pemerintah menghentikan ekspor tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut harus dilakukan selama pemerintah belum bisa menjamin perlindungan terhadap buruh migrant.

“Pemerintah juga wajib memberikan pendidikan serta akses ekonomi. Bubarkan saja PJTKI dan BNP2TKI,” seru massa.

Tuntutan agar menteri luar negeri dan menteri tenaga kerja mundur dari jabatan juga digaungkan. Kasus Ruyati mengungkap kebobrokan pemerintah, termasuk kinerja kedua menteri tersebut.

“Kedua menteri tersebut berandil besar serta bertanggung jawab atas kasus yang menimpa para TKI,” kata Ulva.

Dalam menggelar aksi, massa Solidaritas Rakyat Untuk Buruh menggelar teatrikal penyiksaan yang dialami para TKI di luar negeri.

Editor : budi_pras

sumber: http://jateng.tribunnews.com/2011/06/24/kasus-ruyati-bukti-pemerintah-gagal-beri-perlindungan

Solidaritas Buruh Tuntut Pemerintah Lindungi TKI

YOGYA (KRjogja.com) - Puluhan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Untuk Buruh, melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/6). Pengunjukrasa menuding pemerintahan yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono telah gagal dalam memberikan perlindungan pada kaum buruh.

Koordinator aksi, Ulva Mariya mengungkapkan, kasus yang menimpa buruh migran Indonesia, Ruyati yang harus menerima hukuman pancung di Arab Saudi, membuktikan ketidakpedulian rezim SBY - Boediono dalam melindungi buruh. Termasuk juga kasus yang menimpa Darsem serta kasus lain yang mungkin belum terungkap.

"Pemerintah kita telah terbukti gagal dalam melindungi buruh khususnya yang berada di luar negeri. Kegagalan ini disebabkan ketertundukan pemerintah dan seluruh elit politik termasuk DPR pada kebijakan neoliberalisme atas perintah modal internasional," katanya.

Menurutnya, terbebasnya rakyat dari penindasan hanya dapat terjadi dengan persatuan rakyat dalam membangun alat perjuangan politiknya untuk membangun pemerintahan rakyat, pemerintahan yang berdiri di atas keringat dan upaya sendiri.

"Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan ekspor Pembantu Rumah Tangga, berikan perlindungan terhadap buruh migran, berikan pendidikan serta akses ekonomi serta bubarkan PJTKI maupun BNP2TKI," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi juga menuntut mundur menteri luar negeri maupun menteri tenaga kerja yang dianggap memiliki andil dan tanggung jawab dalam kasus yang menimpa TKI. Massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penyiksaan terhadap TKI di luar negeri. (Ran)


sumber: http://www.krjogja.com/news/detail/89293/Solidaritas.Buruh.Tuntut.Pemerintah.Lindungi.TKI.html