Sabtu, 12 Desember 2009 21:27:00
YOGYA (KRjogja.com) - Untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan Hak Pekerja Rumah Tangga maka LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) mengadakan acara festival teater PRT dan pentas teater bertemakan PRT di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/12). Festival ini untuk mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perwal Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan Hak PRT.
Menurut Ketua Panitia yang sekaligus Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono, saat ditemui di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/11), Yogyakarta sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 37, namun masih perlu penguatan dan pengesahan serta Perwal dari Pemprop DIY. Saat ini yang terjadi hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Acara ini bertujuan sebagai wadah, ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT dan sejauh mana PRT itu mengerti akan Hak dan Kewajibannya sebagai PRT dengan tujuan utama mendorong segera tersusunnya UU Penyelenggaraan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan," ujar Nono.
Festifal ini yang baru pertama kali diadakan ini memang diprioritaskan untuk PRT serta mengkampanyekan Hak PRT yang merupakan bagian dari HAM yang difasilitasi RTND dan KOY. Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan penghargaan khusus KOY Award kepada Walikota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Lita Anggarini sebagai Ketua PRT Nasional yang punya dedikasi terhadap perjuangan Perda hingga Perwal mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ada 11 kelompok PRT dengan 35 pemain di dalam pementasan ini. Kebanyakan pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival. "Tema yang diambil bebas asal masih seputar peristiwa dan permasalah PRT, kami hanya memfasilitasi saja sedangkan masalah skenario hingga waktu pementasan sepernuhnya dikerjakan masing-masing peserta," ujar Nono.
Sementara salah seoarang Peserta dari Opera Kasorangan, Bantul, Ramin kepada KRjogja.com merngatakan dia beserta anggota kelompoknya yang berjumlah empat orang mementaskan pertunjukan yang hanya berlatih selama tiga hari yang berjudul Mencari Kerja dengan spontanitas karena ini juga baru pertamakalinya Opera Kasorangan tampil di depan publik.
"Semua kami kerjakan secara otodidak tanpa latihan yang maksimal hanya sekedarnya saja dari skenario hingga peralatan minim cerita, namun pada dasarnya kami ingin berperan serta dan mendukung keberadaan PRT yang sekarang sudah mulai mempunyai jaminan keselamatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Ramin. (Fir)
RUMPUN Tjoet Njak Dien (RTND) berangkat dari solidaritas, keprihatinan dan itikad menangani bersama persoalan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga. Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang mayoritas perempuan adalah salah satu segmen kaum perempuan miskin yang mengalami kelengkapan manifestasi ketidakadilan gender.
Sabtu, 12 Desember 2009
Tuntut Kesamaan Hak, PRT Main Teater
Sabtu, 12 Desember 2009 13:23:00
YOGYA (KRjogja.com) - Para Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND) mengadakan pementasan teater di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Sabtu (12/12). Pementasan ini juga sekaligus untuk mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perwal Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan hak para PRT.
Menurut Ketua Panitia yang sekaligus Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono, hak-hak para PRT masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelasduakan. PRT tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Acara ini bertujuan sebagai wadah, ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT dan sejauh mana PRT itu mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai PRT dengan tujuan utama mendorong segera tersusunnya UU tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan," ujar Nono.
Kedepannya dengan diadakannya pementasan seperti ini diharapkan dapat menjadi wadah ajang kreatifitas seni para PRT sekaligus mengkampanyekan hak para PRT agar benar-benar dihargai keberadaannya secara adil dan dilindungi hukum. (Fir)
YOGYA (KRjogja.com) - Para Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND) mengadakan pementasan teater di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Sabtu (12/12). Pementasan ini juga sekaligus untuk mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perwal Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan hak para PRT.
Menurut Ketua Panitia yang sekaligus Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono, hak-hak para PRT masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelasduakan. PRT tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Acara ini bertujuan sebagai wadah, ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT dan sejauh mana PRT itu mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai PRT dengan tujuan utama mendorong segera tersusunnya UU tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan," ujar Nono.
Kedepannya dengan diadakannya pementasan seperti ini diharapkan dapat menjadi wadah ajang kreatifitas seni para PRT sekaligus mengkampanyekan hak para PRT agar benar-benar dihargai keberadaannya secara adil dan dilindungi hukum. (Fir)
Tuntut Perwal Ketenagakerjaan, PRT Main Teater
Sabtu, 12 Desember 2009, 16:18 WIB
Joko Widiyarso - GudegNet
Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan Hak Pekerja Rumah Tangga, LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) menggelar Festival Teater PRT dan pentas teater di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/12).
Festival ini diselenggarakan tak lain dan tak bukan adalah untuk mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perwal tentang Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan Hak Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Menurut Ketua Panitia yang juga Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono menyatakan, Yogyakarta sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 37, tapi masih perlu penguatan dan pengesahan serta Perwal dari Pemprop DIY.
"Hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai," ujarnya.
Untuk itu, acara ini diharapkan mampu menjadi wadah ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT serta sejauh mana PRT itu mengerti akan Hak dan Kewajibannya sebagai PRT. Selain itu, tentunya untuk mendorong segera tersusunnya UU Penyelenggaraan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Sebanyak 11 kelompok PRT dengan 35 pemain terlibat dalam pementasan ini. Sebagian besar pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival akan bermain dengan cara improvisasi.
"Tema yang diambil bebas asal masih seputar peristiwa dan permasalah PRT, kami hanya memfasilitasi saja sedangkan masalah skenario hingga waktu pementasan sepernuhnya dikerjakan masing-masing peserta," ujar Nono.
Sementara itu salah seorang Peserta dari Opera Kasorangan, Bantul, Ramin mengatakan bahwa kelompoknya yang berjumlah empat orang mementaskan pertunjukan, setelah sebelumnya berlatih selama tiga hari.
"Kami akan memainkan cerita 'Mencari Kerja' dengan spontanitas karena ini juga baru pertama kalinya Opera Kasorangan tampil di depan publik," katanya.
Joko Widiyarso - GudegNet
Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan Hak Pekerja Rumah Tangga, LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) menggelar Festival Teater PRT dan pentas teater di Taman Budaya Yogyakarta, Sabtu (12/12).
Festival ini diselenggarakan tak lain dan tak bukan adalah untuk mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perwal tentang Penyelenggarakan Ketenagakerjaan dan mengkampanyekan Hak Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Menurut Ketua Panitia yang juga Koordinator Pendidikan dan Pengembangan RTND, Nono Karsono menyatakan, Yogyakarta sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 37, tapi masih perlu penguatan dan pengesahan serta Perwal dari Pemprop DIY.
"Hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai," ujarnya.
Untuk itu, acara ini diharapkan mampu menjadi wadah ajang kreatifitas, penyaluran seni PRT serta sejauh mana PRT itu mengerti akan Hak dan Kewajibannya sebagai PRT. Selain itu, tentunya untuk mendorong segera tersusunnya UU Penyelenggaraan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Sebanyak 11 kelompok PRT dengan 35 pemain terlibat dalam pementasan ini. Sebagian besar pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival akan bermain dengan cara improvisasi.
"Tema yang diambil bebas asal masih seputar peristiwa dan permasalah PRT, kami hanya memfasilitasi saja sedangkan masalah skenario hingga waktu pementasan sepernuhnya dikerjakan masing-masing peserta," ujar Nono.
Sementara itu salah seorang Peserta dari Opera Kasorangan, Bantul, Ramin mengatakan bahwa kelompoknya yang berjumlah empat orang mementaskan pertunjukan, setelah sebelumnya berlatih selama tiga hari.
"Kami akan memainkan cerita 'Mencari Kerja' dengan spontanitas karena ini juga baru pertama kalinya Opera Kasorangan tampil di depan publik," katanya.
Jumat, 11 Desember 2009
Pers Release
Hak Pekerja Rumah Tangga adalah Hak Asasi Manusia
(Hak PRT = HAM)
Pekerjaan di lingkungan domestik atau pekerjaan rumah tangga merupakan satu-satunya sumber pendapatan terbesar bagi perempuan di Asia lebih khususnya di Indonesia, terutama bagi perempuan yang berasal dari pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Berdasarkan Sakernas BPS 2008 dan estimasi ILO Tahun 2009, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar secara global: lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. Yogyakarta sendiri saat ini ada kurang lebih 36.961 PRT.
Namun demikian, pekerja rumah tangga secara tradisional tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja lainnya dan mendapatkan perlindungan yang memadai. Kenyataannya, mereka tidak termasuk dalam cakupan undang-undang perburuhan dan skema jaminan sosial di Indonesia. Diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga ini merupakan hal yang perlu diperhatikan karena para pekerja ini sangat rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi misalnya praktik-praktik kerja paksa, lilitan hutang dan perdagangan manusia secara ilegal yang dilakukan oleh para majikan dan agen-agen penyalur. Hal ini dikarenakan tempat kerja mereka yang berada di dalam rumah tangga — terpisah dari para pekerja lainnya dan tersembunyi dari perhatian masyarakat luas. Sebagian besar pekerja rumah tangga hanya memiliki sedikit pengetahuan akan hak mereka dan memiliki sedikit kekuatan tawar menawar. Mereka menghadapi hambatan yang besar dalam mengorganisir dan memobilisasi hak mereka. Sebagai akibatnya para pekerja rumah tangga seringkali mengalami kondisi kerja paksa dan praktik-praktik perdagangan manusia, dipaksa bekerja dalam jangka waktu yang panjang dengan kondisi tempat kerja yang buruk, dan dengan upah yang rendah atau tidak dibayar sama sekali.
Tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar dan pemenuhan hak azazi manusia bagi para pekerja yang memadai sebagaimana hak para pekerja lainnya. Universal Declaration on Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal HAM yang kita peringati saat ini, 10 Desember, pada pasal 23 menyatakan secara tegas bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan dan pengupahan yang adil, berhak atas istirahat, pembatasan jam kerja yang layak dan memasuki serikat-serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya.
Oleh karena itu, dalam rangka mencapai pemenuhan hak-hak PRT maka kami, Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. kepada masyarakat: penuhi segera hak-hak PRT (pekerjaan, upah, jam kerja dan istirahat, fasilitas kerja) yang layak.
2. kepada pemerintah: lindungi profesi PRT sebagaimana profesi pekerja lainnya dengan:
• Segera disusunnya/disahkannya peraturan daerah maupun peraturan walikota/bupati yang melindungi PRT lebih khususnya di pemerintahan kota, kabupaten, dan tingkat propinsi di D.I Yogyakarta.
• Segera disahkannya Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga di Tingkat Nasional yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional 2010.
• Segera diusulkannnya Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang Pekerjaan Layak bagi Pekerja Rumah Tangga pada International Labour Conference bulan Juni 2010.
Demikian tuntutan kami sebarluaskan kepada masyarakat luas dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2009. Karena HAK PEKERJA RUMAH TANGGA ADALAH HAK ASASI MANUSIA.
Hormat kami,
• Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND)
• Gabungan Teater Yogyakarta (GTY)
• Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), dengan anggota OPERATA (organisasi pekerja rumah tangga):
1. OPERATA SORAGAN
2. OPERATA WARUNGBOTO 1
3. OPERATA WARUNGBOTO 2
4. OPERATA KALANGAN
5. OPERATA JOGOYUDAN
6. OPERATA NOGOTIRTO
7. OPERATA BANGUNREJO
8. OPERATA BANYUMENENG
9. OPERATA DEMAKAN
10. OPERATA NGADIMULYO
11. OPERATA TEGALMULYO
12. OPERATA KARANGWARU
13. OPERATA SUMBERAN I
14. OPERATA SUMBERAN II
15. OPERATA MANGUNEGARAN
16. OPERATA DEPOKAN
17. OPERATA NITIPURAN
18. OPERATA SINDET
19. Alumni Sekolah PRT
20. Organisasi Keluarga PRT Tepus
Lampiran:
Rangkaian aktivitas dalam rangka memperingati Hari HAM 2009
Hak Pekerja Rumah Tangga adalah Hak Asasi Manusia
(Hak PRT = HAM)
1. Konferensi Pers Bersama
10 Desember 2009, pukul 15.30 – selesai
di pendopo Taman Siswa, Jl Taman Siswa, Yogyakarta
2. Festival Teater PRT
11 – 12 Desember 2009, pukul 10.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
diikuti oleh 10 kelompok teater Pekerja Rumah Tangga.
3. Pementasan Teater
12 Desember 2009, pukul 19.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
Judul : WASTI (Testimoni Duka Perempuan Kota)
Naskah : Wahyana Giri MC
Sutradara : Wahyana Giri MC (Dewan Teater Yogya)
Ass. Stdr : Bambang KSR (Akademi Seni Drama dan Film Yogya)
Art Director : Agus Fatwa Suyamto (teater KSP)
Musik : Gaung Rakyan (Extravagansa)
Bintang tamu : Yu Beruk, Like Suyanto (Bengkel teater)
Teater pendukung :
Teater SMERO, teater KSP, teater KOPI MOKA, teater CANTRIK, teater ASDRAFI,
4. Kampanye
10 – 30 Desember 2009
pembagian stiker, poster dan berbagai alat kampanye lainnya ttg hak PRT kepada masyarakat Yogya.
Tgl 9 Desember : radio PTDI
Tgl 16 Desember : radio Global FM
(Hak PRT = HAM)
Pekerjaan di lingkungan domestik atau pekerjaan rumah tangga merupakan satu-satunya sumber pendapatan terbesar bagi perempuan di Asia lebih khususnya di Indonesia, terutama bagi perempuan yang berasal dari pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Berdasarkan Sakernas BPS 2008 dan estimasi ILO Tahun 2009, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar secara global: lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. Yogyakarta sendiri saat ini ada kurang lebih 36.961 PRT.
Namun demikian, pekerja rumah tangga secara tradisional tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja lainnya dan mendapatkan perlindungan yang memadai. Kenyataannya, mereka tidak termasuk dalam cakupan undang-undang perburuhan dan skema jaminan sosial di Indonesia. Diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga ini merupakan hal yang perlu diperhatikan karena para pekerja ini sangat rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi misalnya praktik-praktik kerja paksa, lilitan hutang dan perdagangan manusia secara ilegal yang dilakukan oleh para majikan dan agen-agen penyalur. Hal ini dikarenakan tempat kerja mereka yang berada di dalam rumah tangga — terpisah dari para pekerja lainnya dan tersembunyi dari perhatian masyarakat luas. Sebagian besar pekerja rumah tangga hanya memiliki sedikit pengetahuan akan hak mereka dan memiliki sedikit kekuatan tawar menawar. Mereka menghadapi hambatan yang besar dalam mengorganisir dan memobilisasi hak mereka. Sebagai akibatnya para pekerja rumah tangga seringkali mengalami kondisi kerja paksa dan praktik-praktik perdagangan manusia, dipaksa bekerja dalam jangka waktu yang panjang dengan kondisi tempat kerja yang buruk, dan dengan upah yang rendah atau tidak dibayar sama sekali.
Tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar dan pemenuhan hak azazi manusia bagi para pekerja yang memadai sebagaimana hak para pekerja lainnya. Universal Declaration on Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal HAM yang kita peringati saat ini, 10 Desember, pada pasal 23 menyatakan secara tegas bahwa setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan dan pengupahan yang adil, berhak atas istirahat, pembatasan jam kerja yang layak dan memasuki serikat-serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya.
Oleh karena itu, dalam rangka mencapai pemenuhan hak-hak PRT maka kami, Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. kepada masyarakat: penuhi segera hak-hak PRT (pekerjaan, upah, jam kerja dan istirahat, fasilitas kerja) yang layak.
2. kepada pemerintah: lindungi profesi PRT sebagaimana profesi pekerja lainnya dengan:
• Segera disusunnya/disahkannya peraturan daerah maupun peraturan walikota/bupati yang melindungi PRT lebih khususnya di pemerintahan kota, kabupaten, dan tingkat propinsi di D.I Yogyakarta.
• Segera disahkannya Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga di Tingkat Nasional yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional 2010.
• Segera diusulkannnya Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang Pekerjaan Layak bagi Pekerja Rumah Tangga pada International Labour Conference bulan Juni 2010.
Demikian tuntutan kami sebarluaskan kepada masyarakat luas dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada hari ini, 10 Desember 2009. Karena HAK PEKERJA RUMAH TANGGA ADALAH HAK ASASI MANUSIA.
Hormat kami,
• Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND)
• Gabungan Teater Yogyakarta (GTY)
• Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta (KOY), dengan anggota OPERATA (organisasi pekerja rumah tangga):
1. OPERATA SORAGAN
2. OPERATA WARUNGBOTO 1
3. OPERATA WARUNGBOTO 2
4. OPERATA KALANGAN
5. OPERATA JOGOYUDAN
6. OPERATA NOGOTIRTO
7. OPERATA BANGUNREJO
8. OPERATA BANYUMENENG
9. OPERATA DEMAKAN
10. OPERATA NGADIMULYO
11. OPERATA TEGALMULYO
12. OPERATA KARANGWARU
13. OPERATA SUMBERAN I
14. OPERATA SUMBERAN II
15. OPERATA MANGUNEGARAN
16. OPERATA DEPOKAN
17. OPERATA NITIPURAN
18. OPERATA SINDET
19. Alumni Sekolah PRT
20. Organisasi Keluarga PRT Tepus
Lampiran:
Rangkaian aktivitas dalam rangka memperingati Hari HAM 2009
Hak Pekerja Rumah Tangga adalah Hak Asasi Manusia
(Hak PRT = HAM)
1. Konferensi Pers Bersama
10 Desember 2009, pukul 15.30 – selesai
di pendopo Taman Siswa, Jl Taman Siswa, Yogyakarta
2. Festival Teater PRT
11 – 12 Desember 2009, pukul 10.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
diikuti oleh 10 kelompok teater Pekerja Rumah Tangga.
3. Pementasan Teater
12 Desember 2009, pukul 19.00 – selesai
di Taman Budaya Yogyakarta, Jl. Sriwedari 1 Yogyakarta
Judul : WASTI (Testimoni Duka Perempuan Kota)
Naskah : Wahyana Giri MC
Sutradara : Wahyana Giri MC (Dewan Teater Yogya)
Ass. Stdr : Bambang KSR (Akademi Seni Drama dan Film Yogya)
Art Director : Agus Fatwa Suyamto (teater KSP)
Musik : Gaung Rakyan (Extravagansa)
Bintang tamu : Yu Beruk, Like Suyanto (Bengkel teater)
Teater pendukung :
Teater SMERO, teater KSP, teater KOPI MOKA, teater CANTRIK, teater ASDRAFI,
4. Kampanye
10 – 30 Desember 2009
pembagian stiker, poster dan berbagai alat kampanye lainnya ttg hak PRT kepada masyarakat Yogya.
Tgl 9 Desember : radio PTDI
Tgl 16 Desember : radio Global FM
Kamis, 10 Desember 2009
Pentas Seni PRT Warnai Hari HAM Internasional
Kamis, 10 Desember 2009 20:23:00
YOGYA (KRjogja.com) - Dalam rangka memperingati Deklarasi Universal HAM yang jatuh setiap 10 Desember, LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) akan mengadakan acara festival teater PRT dan pentas teater bertemakan PRT. Untuk festival teater PRT, akan dilangsungkan tanggal 11-12 Desember 2009, pukul 10.00-selesai di Taman Budaya Yogyakarta. Kelompok pemenang dari festival tersebut akan ikut bermain di dalam pentas Teater berjudul Wasti (Testimoni Duka Perempuan Kota) keesokan harinya di tempat yang sama pada pukul 19.00.
Menurut Buyung Ridwan Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi RTND, saat ini hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Dengan mengadakan acara ini, kami ingin menegaskan bahwa hak pekerja rumah tangga adalah hak asasi manusia yang harus dihargai semua pihak. Untuk acara festival nanti, pesertanya adalah 11 organisasi pembantu rumah tangga yang ada di kota Jogja," ujarnya kepada wartawan di Pendopo taman Siswa, Kamis (20/12).
Menurut Wahyana Giri, sutradara dan penulis naskah Wasti, akan adasekitar 35 pemain di dalam pementasan Wasti. Kebanyakan pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival akan bermain dengan cara improvisasi. "Ceritanya sendiri tidak sekedar permasalahan yang dihadapi Wasti, seorang PRT, dengan majikannya di kota, namun lebih ke cerita permasalahan di tempat asalnya. Saya ingin menunjukkan bahwa banyak calo tenaga kerja seperti musang berbulu domba, yang yang menjerumuskan pekerja rumah tangga ke situasi yang penuh problema. Untuk pentas teater akan hadir Yu Beruk dan Liek Suyanto dari Bengkel Teater," jelasnya.
Sementara, Murtini, Sekjen KOY menjelaskan, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar di dunia, dimana terdapat lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia, dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. untuk kota Jogja, ia menjelaskan terdapat sekitar 36.961 PRT. "Dengan adanya festival dan pentas ini, kami mengharap PRT bisa menyalurkan aspirasinya. Masih banyak PRT yang diperlakukan tidak seperti manusia. Acara festival teater semacam ini setahu saya baru pertama kalinya diadakan di Indonesia," jelasnya. (Den)
YOGYA (KRjogja.com) - Dalam rangka memperingati Deklarasi Universal HAM yang jatuh setiap 10 Desember, LSM Rumpun Tjoet Nyak Dien (RTND), Kongres Organisasi PRT Yogyakarta (KOY), dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) akan mengadakan acara festival teater PRT dan pentas teater bertemakan PRT. Untuk festival teater PRT, akan dilangsungkan tanggal 11-12 Desember 2009, pukul 10.00-selesai di Taman Budaya Yogyakarta. Kelompok pemenang dari festival tersebut akan ikut bermain di dalam pentas Teater berjudul Wasti (Testimoni Duka Perempuan Kota) keesokan harinya di tempat yang sama pada pukul 19.00.
Menurut Buyung Ridwan Tanjung, Koordinator Divisi Advokasi RTND, saat ini hak-hak para pekerja rumah tangga (PRT) masih dianggap bukan hak asasi manusia, sehingga dikelas-duakan. PRT secara tradisional menurutnya tidak diakui sebagai pekerja dengan hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya, dan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Dengan mengadakan acara ini, kami ingin menegaskan bahwa hak pekerja rumah tangga adalah hak asasi manusia yang harus dihargai semua pihak. Untuk acara festival nanti, pesertanya adalah 11 organisasi pembantu rumah tangga yang ada di kota Jogja," ujarnya kepada wartawan di Pendopo taman Siswa, Kamis (20/12).
Menurut Wahyana Giri, sutradara dan penulis naskah Wasti, akan adasekitar 35 pemain di dalam pementasan Wasti. Kebanyakan pemain adalah para pelajar dari SMKI Yogyakarta, dan empat orang PRT dari kelompok pemenang festival akan bermain dengan cara improvisasi. "Ceritanya sendiri tidak sekedar permasalahan yang dihadapi Wasti, seorang PRT, dengan majikannya di kota, namun lebih ke cerita permasalahan di tempat asalnya. Saya ingin menunjukkan bahwa banyak calo tenaga kerja seperti musang berbulu domba, yang yang menjerumuskan pekerja rumah tangga ke situasi yang penuh problema. Untuk pentas teater akan hadir Yu Beruk dan Liek Suyanto dari Bengkel Teater," jelasnya.
Sementara, Murtini, Sekjen KOY menjelaskan, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar di dunia, dimana terdapat lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia, dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. untuk kota Jogja, ia menjelaskan terdapat sekitar 36.961 PRT. "Dengan adanya festival dan pentas ini, kami mengharap PRT bisa menyalurkan aspirasinya. Masih banyak PRT yang diperlakukan tidak seperti manusia. Acara festival teater semacam ini setahu saya baru pertama kalinya diadakan di Indonesia," jelasnya. (Den)
Selasa, 08 Desember 2009
Festival & Pentas Teater Pekerja Rumah Tangga 2009

Kongres Organisasi Pekerja Rumah Tangga (KOY) bekerja sama dengan Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND) dan Gabungan Teater Yogyakarta (GTY) akan menyelenggarakan Festival dan Pentas Teater Pekerja Rumah Tangga 2009 pada hari Sabtu, 12 Desember 2009 bertempat di Taman Budaya Yogyakarta.
Rangkaian acara :
1. Festival Teater PRT, pukul 08.00 - 17.00 WIB
2. Pentas Teater PRT dan Gabungan Teater Yogyakarta, pukul 19.00 - 21.00 WIB (untuk umum - HTM Rp 10.000,-).
Pentas Teater Pekerja Rumah Tangga 2009 ini akan dimeriahkan oleh:
1. Yu Beruk
2. Liek Suyanto (Bengkel Teater)
3. Artis Gabungan Teater Yogya.
Sutradara: Wahyana Giri MC (Dewan Teater Yogyakarta)
Musik:Otto Bima Sidharta (Gaung Rakyan - Extra va Gangza )
Harga Tiket Masuk: Rp. 10.000,-
Tiket bisa didapatkan langsung pada hari H dan di Kantor Rumpun Tjoet Njak Dien
Perum Wirosaban Barat Indah No. 22 Umbul Harjo Yogyakarta
Kontak Person: Mbak Nana (0274 - 6671391)
Untuk Tiket VIP @ Rp. 50.000,- hubungi: Umi Latifah (0274 - 9126105)
Sabtu, 24 Oktober 2009
YUNI: PRT Asal Kebumen Gantung Diri
BANGUNTAPAN – Baru beberapa hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), gadis muda yang belakangan diketahui bernama Yuni (23), kamis (22/10) pukul 16.00 WIB, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada salah satu kusen di rumah majikannya. Kenekatan korban menggegerkan warga di Perumahan Gedongkuning Gang Jambu No 845 Bangutapan Bantul.
Menerima laporan dari dua saksi kejadian Rudi Budi Siswanto (46) warga Perum Gedongkuning Gang Belimbing, Banguntapan dan Joko Supriyanto (35) warga Perum Gedongkuning gang Jambu Banguntapan, Kapolsek Banguntapan AKP Iqbal Yudi bersama anggota gabungan Samapta Reskrim dan anggota Identifikasi Polres Bantul langsung lakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Selanjutnya, anggota gabungan menurunkan jenazah korban dan mengamankan kain selendang yang digunakan untuk gantung diri untuk dijadikan barang bukti.
Selanjutnya, jenazah Yuni, warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah dievakuasi ke kamar mayat di RSUP Dr. Sardjito untuk diotopsi oleh Tim Forensik rumah sakit setempat. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian PRT yang baru beberapa hari bekerja di rumah Joko Supriyanto.
Korban pertama kali diketahui oleh saksi Rudi Sisweanto yang tak lain adalah teman majikan korban,Joko Supriyanto (39. saat itu saksi kebetulan hendak menemui majikan korban di rumahnya. Namun sampai di rumah majikan korban, keadaan rumah sepui. Untuk itu, RudiBudi Siswanto masuk ke dalam rumah majikan korban. Namun, saat akan mengambil air minum di dapur ia kaget ketika menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas kusen pintu di bagian dapur (hri)
Koran Bernas, Sabtu 24-10-09.
Mengetahui berita di koran tersebut, tim advokasi RTND segera melakukan investigasi ke Polsek Bantul. Dari penuturan Wakasubnit Reskrim Polsek Banguntapan Bantul, Yuni telah bekerja di rumah Joko Supriyanto selama tiga minggu. Selama itu pula Yuni tak menunjukkan perilaku aneh. Namun pada Kamis, 22 Oktober 2009, Yuni nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada salah satu kusen di rumah majikannya. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi mayat, polisi sementara menyimpulkan bahwa korban bunuh diri karena tidak ada tanda-tanda penganiayaan di sekujur tubuh korban. Hasil visum terhadap korban belum dapat dilaporkan, namun dokter forensik yang memeriksa korban di TKP menyatakan ciri-ciri mayat korban sesuai dengan identifikasi pada kasus gantung diri, yaitu lebam di kaki dan tangan akibat posisi gantung yang menyebabkan seluruh darah berkumpul di kaki. Juga bekas luka di leher akibat tercekik selendang dan pemecahan pembuluh darah di otak. Menurut pengakuan keluarga, korban menderita gangguan jiwa/stres. Motif PRT bunuh diri dengan gantung diri masih dalam penanganan kasus tim advokasi RTND untuk mengetahui kejelasan penyebab korban nekat mengakhiri hidup dengan begitu tragis.
Menerima laporan dari dua saksi kejadian Rudi Budi Siswanto (46) warga Perum Gedongkuning Gang Belimbing, Banguntapan dan Joko Supriyanto (35) warga Perum Gedongkuning gang Jambu Banguntapan, Kapolsek Banguntapan AKP Iqbal Yudi bersama anggota gabungan Samapta Reskrim dan anggota Identifikasi Polres Bantul langsung lakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Selanjutnya, anggota gabungan menurunkan jenazah korban dan mengamankan kain selendang yang digunakan untuk gantung diri untuk dijadikan barang bukti.
Selanjutnya, jenazah Yuni, warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah dievakuasi ke kamar mayat di RSUP Dr. Sardjito untuk diotopsi oleh Tim Forensik rumah sakit setempat. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian PRT yang baru beberapa hari bekerja di rumah Joko Supriyanto.
Korban pertama kali diketahui oleh saksi Rudi Sisweanto yang tak lain adalah teman majikan korban,Joko Supriyanto (39. saat itu saksi kebetulan hendak menemui majikan korban di rumahnya. Namun sampai di rumah majikan korban, keadaan rumah sepui. Untuk itu, RudiBudi Siswanto masuk ke dalam rumah majikan korban. Namun, saat akan mengambil air minum di dapur ia kaget ketika menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas kusen pintu di bagian dapur (hri)
Koran Bernas, Sabtu 24-10-09.
Mengetahui berita di koran tersebut, tim advokasi RTND segera melakukan investigasi ke Polsek Bantul. Dari penuturan Wakasubnit Reskrim Polsek Banguntapan Bantul, Yuni telah bekerja di rumah Joko Supriyanto selama tiga minggu. Selama itu pula Yuni tak menunjukkan perilaku aneh. Namun pada Kamis, 22 Oktober 2009, Yuni nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain selendang yang diikatkan pada salah satu kusen di rumah majikannya. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi mayat, polisi sementara menyimpulkan bahwa korban bunuh diri karena tidak ada tanda-tanda penganiayaan di sekujur tubuh korban. Hasil visum terhadap korban belum dapat dilaporkan, namun dokter forensik yang memeriksa korban di TKP menyatakan ciri-ciri mayat korban sesuai dengan identifikasi pada kasus gantung diri, yaitu lebam di kaki dan tangan akibat posisi gantung yang menyebabkan seluruh darah berkumpul di kaki. Juga bekas luka di leher akibat tercekik selendang dan pemecahan pembuluh darah di otak. Menurut pengakuan keluarga, korban menderita gangguan jiwa/stres. Motif PRT bunuh diri dengan gantung diri masih dalam penanganan kasus tim advokasi RTND untuk mengetahui kejelasan penyebab korban nekat mengakhiri hidup dengan begitu tragis.
Langganan:
Postingan (Atom)