Jumat, 10 Desember 2010

PERGUB DIY NO 31 TAHUN 2010 ttg Pekerja Rumah Tangga

GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
NOMOR 31 TAHUN 2010
TENTANG
PEKERJA RUMAH TANGGA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,

Menimbang :

a. bahwa bekerja bagi seseorang tidak hanya mempunyai makna ekonomis sebagai usaha untuk memperoleh kehidupan yang layak, namun juga memiliki makna psikologis untuk mendapatkan peran, pengakuan dan pemaknaan hidup, disamping perwujudan dari keberadaan dan nilai pribadi dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus bermakna pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Selasa, 07 Desember 2010

Melalui Pergub, Gubernur Berharap Dapat Lindungi PRT Dari Eksploitasi

Yogyakarta - gugustugastraficking.org – Harapan masyarakat khususnya para Pekerja Rumah Tangga di DIY tentang adanya sebuah aturan untuk perlindungan Pekerja Rumah Tangga dijawab hari ini dengan disosialisasikannya Peraturan Gubernur No.31 Tahun 2010 tentang Pekerja Rumah Tangga. Pergub ini merupakan wujud keseriusan Gubernur DIY untuk memfasilitasi perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga sebagai salah satu pihak yang rentan terhadap eksploitasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Achiel Suyanto, SH. MM sebagai Ketua Tim Penyusun Pergub PRT Provinsi DIY kepada peserta Sosialisasi Pergub No.31 Tahun 2010 yang mengundang perwakilan lima kabupaten/Kota di DIY, instansi terkait dan media massa, di Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta (6/12)

Pentas Teater "PRT melek HAM"


Senin, 06 Desember 2010

Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Prt

06 December 2010 20:10 WIB


Sosialisasi peraturan gubernur tentang prt


Yogyakarta, www.jogjatv.tv - Agar terbentuk keterikatan kerja yang saling menghargai antara pekerja rumah tangga (PRT), dan pemberi kerja, perlu adanya Peraturan yang jelas bagi keduanya dan pihak terkait. Senin pagi(6/12), Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pekerja Rumah Tangga disampaikan, agar ke depan pihak-pihak terkait dapat saling mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.

Sabtu, 04 Desember 2010

Teater Pekerja Rumah Tangga “TUM”

Sinopsis
Teater Pekerja Rumah Tangga
“TUM”
Naskah/Sutradara : Wahyana Giri MC


TUMIRAH perempuan muda yang bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT) di rumah Nyah Kliwir benar-benar tidak bisa menahan destapa. Cerita tentang suasana kerja yang nyaman, menyenangkan dan menghasilkan duwit benar-benar tidak ditemuinya. Semuanya itu justru menjadi derita bagi kehidupannya.
Derita Tumirah di tempat kerja benar-benar kian menumpuk, setelah gaji tidak pernah diberikan, kerja yang tidak mengenal waktu, jenis pekerjaan yang tidak jelas, komunikasi dengan keluarga yang dibatasi, hari libur yang tak pernah diberikan, belakangan Tumirah dilarang berteman dengan Kliwon laki-laki pujaannya. Pendeknya selain fisik, hati nuraninya turut dibelenggu pula.

Kamis, 02 Desember 2010

Pekerja Rumah Tangga memahami Hak Asasinya (PRT “melek” HAM)

Pekerjaan di lingkungan domestik atau pekerjaan rumah tangga merupakan satu-satunya sumber pendapatan terbesar bagi perempuan di Asia lebih khususnya di Indonesia, terutama bagi perempuan yang berasal dari pedesaan dengan tingkat pendidikan yang rendah. Berdasarkan Sakernas BPS 2008 dan estimasi ILO Tahun 2009, PRT merupakan kelompok pekerja perempuan terbesar secara global: lebih dari 100 juta PRT di dunia, lebih dari 3 juta PRT domestik di Indonesia dan lebih dari 6 juta PRT migran dari Indonesia. Yogyakarta sendiri saat ini ada kurang lebih 36.961 PRT.